Jakarta (ANTARA) - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi pemerintahan Presiden Prabowo menjadi tonggak penting dalam agenda pembangunan manusia Indonesia.
Program itu tidak hanya berorientasi pada pengentasan stunting dan peningkatan gizi anak, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia masa depan.
Namun, keberhasilan program ini tidak semata ditentukan oleh ketersediaan anggaran negara. Diperlukan inovasi pembiayaan, tata kelola yang transparan, serta pendekatan yang menggabungkan efisiensi ekonomi dan keadilan sosial. Di sinilah ekonomi syariah dapat memainkan peran strategis, yakni menghadirkan keseimbangan antara keberlanjutan fiskal dan keberkahan sosial.
Salah satu kekuatan ekonomi syariah terletak pada potensi pembiayaan sosial yang besar. Berdasarkan data BAZNAS dan Kementerian Agama (2024), potensi zakat nasional mencapai Rp327 triliun per tahun, namun realisasi yang terkumpul baru sekitar Rp41 triliun. Potensi wakaf tunai juga terus meningkat, dengan tren penyaluran produktif di sektor pendidikan, pangan, dan kesehatan.
Jika sebagian kecil dari potensi ini diarahkan untuk mendukung program MBG, maka pemerintah dapat mengurangi beban APBN sekaligus memperluas partisipasi publik. Zakat dan wakaf produktif dapat digunakan untuk mendanai dapur umum, pengadaan bahan pangan halal bergizi, hingga pemberdayaan petani lokal.
Bukan itu saja, alternatif pembiayaan melalui instrumen syariah seperti sukuk sosial (sukuk ijtima’i) dapat menjadi bagian dari instrumen inovatif untuk membiayai infrastruktur logistik pangan nasional seperti gudang pendingin, dapur komunitas, dan fasilitas transportasi makanan.
Dengan demikian, apabila ekonomi syariah dapat bersinergi dan mengambil peran penting dalam membantu pembiayaan MBG yang tidak hanya berupa instrumen fiskal, tetapi juga membangun nilai spiritual untuk menghidupkan solidaritas sosial umat dalam kerangka keberkahan.
Di Indonesia, potensi sinergi tersebut semakin realistis karena telah terbentuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang dipimpin langsung oleh Presiden. Lembaga ini memiliki mandat strategis untuk mempercepat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional, termasuk mendorong integrasi prinsip syariah dalam kebijakan publik dan pembiayaan pembangunan.
Melalui koordinasi lintas kementerian, lembaga keuangan, dan otoritas zakat serta wakaf, KNEKS dapat menjadi katalis dalam mengonsolidasikan berbagai sumber dana sosial Islam seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang dapat digunakan untuk mendukung program nasional seperti MBG.
Melalui sinergi pengelolaan yang transparan dan terukur, kolaborasi antara KNEKS dan pemerintah dapat menghadirkan model pembiayaan yang tidak hanya efisien secara fiskal, tetapi juga menumbuhkan keberkahan sosial dan spiritual bagi masyarakat.
Baca juga: OJK perkuat sinergi DPS dalam pengembangan ekonomi-keuangan syariah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.