Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pembenahan tata kelola pemerintahan menjadi salah satu fokus Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam setahun kepemimpinannya, yang berujung dengan kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Pemerintah Kabupaten Bogor.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan pencapaian tersebut merupakan hasil penguatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sepanjang 2025.
"Opini WTP kembali diraih sebagai hasil penguatan sistem pengendalian internal serta komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjalankan prinsip akuntabilitas keuangan secara konsisten," ujar Ajat di Cibinong, Rabu.
Selain perbaikan pengelolaan keuangan, ia menjelaskan pembenahan tata kelola juga tercermin dari peningkatan capaian Monitoring Center for Prevention serta Survei Penilaian Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menunjukkan penguatan budaya birokrasi bersih dan profesional.
Menurut Ajat, reformasi tata kelola turut diperkuat melalui peningkatan kualitas sumber daya aparatur.
Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bogor mengangkat 3.324 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan 247 PPPK pada tahap II, serta 9.687 PPPK paruh waktu guna memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor strategis.
"Penambahan aparatur ini untuk memastikan pelayanan publik berjalan lebih efektif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," katanya.
Transformasi juga dilakukan melalui percepatan digitalisasi pemerintahan dengan penguatan jaringan intrapemerintah yang kini menjangkau seluruh kecamatan, termasuk wilayah paling ujung, seperti Cariu dan Jasinga.
Ajat menegaskan pembenahan tata kelola dalam setahun kepemimpinan Rudy Susmanto-Ade Ruhandi menjadi fondasi penting bagi pelaksanaan program pembangunan lainnya.
"Tata kelola yang baik adalah dasar bagi seluruh kebijakan pembangunan agar berjalan akuntabel dan tepat sasaran," ujarnya.
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































