Sepekan, Wakapolri baru hingga Bupati Kolaka Timur tersangka

1 month ago 11

Jakarta (ANTARA) - Selama sepekan (4-9 Agustus) berbagai peristiwa hukum telah diberitakan Kantor Berita ANTARA mulai dari Komjen Pol. Dedi Prasetyo menjadi Wakil Kapolri (Wakapolri) baru hingga Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (ABZ) ditetapkan sebagai tersangka terkait korupsi pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD).

Berikut rangkuman berita hukum sepekan yang layak disimak pagi ini.

1. Kapolri tunjuk Komjen Dedi Prasetyo jadi Wakapolri baru

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Pol. Dedi Prasetyo menjadi Wakil Kapolri (Wakapolri) baru untuk menggantikan Komjen Pol. Ahmad Dofiri yang memasuki masa pensiun pada Juni lalu.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan bahwa penunjukan itu tertuang dalam Surat Telegram (STR) Kapolri Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tertanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol. Anwar.

Selengkapnya baca di sini.

2. KPK tetapkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis jadi tersangka kasus RSUD

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis (ABZ) sebagai salah satu dari lima tersangka dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terkait pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan Abdul Azis menjadi tersangka dengan peran sebagai pihak penerima suap dalam kasus tersebut.

Selengkapnya baca di sini.

3. Tom Lembong laporkan tiga hakim yang vonis dirinya ke MA

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Senin, melaporkan tiga hakim, yang memvonis dirinya bersalah dalam kasus importasi gula, ke Mahkamah Agung (MA).

Anggota tim kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, mengatakan laporan tersebut adalah upaya Tom agar ada evaluasi dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Ketiga hakim yang dilaporkan tersebut yakni Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika dengan Hakim Anggota Alfis Setyawan dan Purwanto S Abdullah.

Selengkapnya baca di sini.

4. Kadispenad: 24 orang diperiksa kasus meninggalnya prajurit TNI di NTT

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan sekitar 24 orang sudah diperiksa dalam kasus meninggalnya prajurit TNI AD di Nusa Tenggara Timur bernama Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga dianiaya seniornya.

Wahyu mengatakan mereka yang diperiksa adalah terduga pelaku penganiayaan dan saksi atas meninggalnya Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril saat bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Selengkapnya baca di sini.

5. Ridwan Kamil tiba di Bareskrim Polri untuk jalani tes DNA

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis pagi, untuk menjalani tes DNA terkait laporan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Lisa Mariana.

Berdasarkan pantauan ANTARA, Ridwan tiba di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri pada pukul 08.57 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |