Sepekan, KPK tahan Hasto hingga 19.337 napi lolos verifikasi amnesti

7 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Selama sepekan (17-22 Februari), berbagai peristiwa hukum telah diberitakan Kantor Berita ANTARA mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto hingga rincian 19.337 narapidana (napi) yang lolos tahapan verifikasi dan asesmen pemberian amnesti.

Berikut rangkuman berita hukum sepekan yang layak disimak pagi ini.

1. KPK tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyematkan rompi jingga bertuliskan "Tahanan KPK" kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto atas perannya dalam perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Hasto tampak meninggalkan ruang pemeriksaan KPK di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK dengan tangan terborgol dan dikawal beberapa petugas KPK, Kamis sore.

Selengkapnya baca di sini.

2. Polri tetapkan Kades Kohod tersangka pemalsuan sertifikat pagar laut

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tetapkan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) terkait pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.

“Kita menetapkan Saudara A (Arsin) selaku Kades Kohod,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

Selengkapnya baca di sini.

3. Menteri Imipas rinci 19.337 narapidana lolos verifikasi untuk amnesti

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto merinci pemberian amnesti kepada 19.337 narapidana (napi) yang lolos tahapan verifikasi dan asesmen.

"Dari hasil verifikasi dan asesmen awal terdapat 19.337 warga binaan permasyarakatan yang lolos verifikasi," kata Agus dalam rapat kerja bersama Komisi XIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

4. KPK tahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyematkan rompi oranye bertuliskan "Tahanan KPK" kepada Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita (HGR) dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri (AB).

KPK melakukan penahanan setelah keduanya berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Selengkapnya baca di sini.

5. Polda Jateng beri klarifikasi band Sukatani yang kritik oknum Polri

Polda Jawa Tengah memberikan klarifikasi perihal grup band Sukatani yang menciptakan lirik lagu yang berjudul "Bayar Bayar Bayar" yang membahas kritik terhadap oknum polisi.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Jumat, membenarkan tentang klarifikasi yang dilakukan oleh petugas Direktorat Siber Polda Jawa Tengah terhadap personel band tersebut.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |