Kementan bentuk 11 brigade pangan tingkatkan pertanian Tanjabtim 

6 hours ago 1
Brigade pangan yang dibentuk anggotanya anak-anak muda milenial, sudah ada 11 yang terbentuk di Tanjabtim

Jambi (ANTARA) - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) telah membentuk 11 brigade pangan untuk meningkatkan indeks pertanian di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Jambi .

Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura (Dinas TPH) Kabupaten Tanjabtim, Sunarno di Jambi, Minggu mengatakan, brigade pangan ini dibentuk sebagai wujud keseriusan kementerian meningkatkan produksi untuk mendukung swasembada pangan secara nasional.

"Brigade pangan yang dibentuk anggotanya anak-anak muda milenial, sudah ada 11 yang terbentuk di Tanjabtim," katanya.

Ia menjelaskan, brigade pangan ini di bawah naungan BSIP, memiliki tugas mendayagunakan lahan pertanian agar bisa ditanami tiga kali dalam setahun untuk mencapai IP 300 (Indeks pertanian).

Selama ini petani di Tanjabtim belum mampu menanam padi tiga kali dalam setahun karena kebiasaan, untuk itu dengan kehadiran brigade pangan diharapkan bisa merubah mindset (kebiasaan) tersebut.

"Kebiasaan petani disini hanya sanggup menanam dua kali dalam setahun (IP 200), saya berharap brigade pangan bisa mewujudkan keinginan pemerintah pusat," katanya.

Lanjut dia, untuk menyukseskan program ketahanan nasional tahun ini Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana (Ditjen Sarpras) Kementan memberi bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) untuk kelompok tani di Tanjabtim.

Bantuan itu berupa transplanter (alat tanam) tiga unit, traktor roda empat (pengolah tanah), dan hand tracktor (alat pembajak sawah) 26 unit, alsintan ini akan di berikan kepada kelompok tani.

Untuk mendukung program swasembada pangan, pemerintah daerah telah membentuk Peraturan Daerah No.18 tahun 2013 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Perda LP2B) dan menetapkan 17.000 hektare untuk lahan pertanian.

Pemerintah daerah membuat terobosan melalui peraturan bupati (Perbup) No. 6 tahun 2017 setiap aparatur sipil negara (ASN) Tanjabtim diwajibkan membeli beras petani lokal 10 kg setiap bulan di kelola langsung masing masing organisasi perangkat daerah (OPD), beras yang terserap khusus untuk pegawai setiap bulan mencapai 32 ton.

Baca juga: Dosen Unja ajarkan penggunaan limbah batang pisang jadi pakan ternak

Baca juga: TNI AL gagalkan penyeludupan baby lobster di perairan Tanjabtim

Pewarta: Tuyani
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |