50 desa Mukomuko ajukan pencairan dana desa tahap satu

6 hours ago 1
Kami tidak bisa menjamin sebelum puasa dana yang diajukan oleh desa bisa dicairkan karena kadang-kadang aplikasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) mengalami gangguan dan sebagainya

Mukomuko (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak 50 desa dari 148 desa di daerah ini yang sudah mengajukan pencairan dana desa tahap satu sebesar 40 persen.

"Sebanyak 50 desa yang mengajukan dana desa tahap satu sebesar 40 persen, dan usulan dari desa tersebut sudah disampaikan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Kabupaten Mukomuko, Wagimin, di Mukomuko, Minggu.

Sebanyak 148 desa di Kabupaten Mukomuko tahun 2025 mendapat dana desa yang bersumber dari APBN Rp119 miliar, atau mengalami kenaikan sekitar Rp1 miliar dibandingkan tahun 2024.

Kemudian, sebanyak 148 desa di Kabupaten Mukomuko tahun 2025 mendapat alokasi dana desa yang bersumber dari APBD sebesar Rp66,7 miliar, atau mengalami kenaikan Rp1,7 miliar dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp65 miliar.

Dia mengatakan, tidak ada batas waktu terakhir bagi desa mengajukan pencairan dana desa tahap satu, namun keterlambatan dalam pengajuan justru memperlambat kegiatan pembangunan baik fisik maupun non-fisik di desa.

Terkait dengan pengajuan pencairan anggaran alokasi dana desa tahun ini, ia mengatakan, sampai sekarang belum bisa diajukan karena menunggu peraturan bupati (perbup) atau menunggu peraturan itu diundangkan.

Dia berharap, mudah-mudahan dalam waktu dekat usulan pengesahan perbup untuk payung hukum pencairan alokasi dana untuk membayar gaji kades dan perangkatnya dapat diselesaikan.

Ia mengatakan, paling tidak semua desa di daerah ini sudah mengajukan pencairan dana gaji dan rutin desa itu sebelum puasa Ramadhan tahun ini, itu pun kalau tidak kendala jaringan dan sebagainya.

"Kami tidak bisa menjamin sebelum puasa dana yang diajukan oleh desa bisa dicairkan karena kadang-kadang aplikasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) mengalami gangguan dan sebagainya," ujarnya.

Kendati demikian, ia memastikan, pencairan baik dana desa maupun alokasi dana desa yang diajukan oleh desa bisa dicairkan secepatnya supaya pembangunan di desa bisa berjalan sesuai rencana.

Baca juga: Penyaluran dana desa di Mukomuko selesai 100 persen

Baca juga: DPMD Mukomuko minta kades data ulang penerima BLT Dana Desa

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |