Semen Indonesia buyback saham Rp300 miliar untuk bisnis jangka panjang

3 days ago 9
Transaksi buyback saham ini juga tidak memberikan dampak yang bersifat material atas biaya pembiayaan SIG

Jakarta (ANTARA) - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) atau SIG mengumumkan aksi korporasi berupa pembelian kembali (buyback) saham senilai Rp300 miliar sebagai upaya mendukung pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang.

Buyback saham dilakukan dalam dua tahap, yaitu senilai Rp200 miliar tanpa melalui persetujuan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPS) pada 16 April 2025 sampai 23 Mei 2025, serta senilai Rp100 miliar dengan meminta persetujuan RUPS pada 23 Mei 2025.

"SIG berencana menggunakan dana total senilai Rp300 miliar, di mana nilai itu sudah termasuk dalam alokasi dana yang digunakan dalam pembelian kembali saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan yang dilakukan perusahaan pada 16 April 2025 sampai 23 Mei 2025 senilai Rp200 miliar," ujar Corporate Secretary SIG Vita Mahreyni di Jakarta, Kamis.

Vita menjelaskan aksi buyback saham seiring keyakinan dan kepercayaan perseroan atas fundamental kuat yang dimiliki, sebagai upaya meningkatkan kinerja dan mencapai pertumbuhan dalam jangka panjang.

"Pada saat sama, hal ini juga menjadi indikasi bagi investor bahwa harga saham saat ini tidak serta merta mencerminkan fundamental SIG yang sesungguhnya," ujar Vita.

Selanjutnya, pelaksanaan buyback saham juga dilatarbelakangi seiring rencana SIG untuk melakukan program kepemilikan saham bagi karyawan, direksi, dan dewan komisaris, dengan kriteria dan persyaratan yang akan ditentukan oleh perseroan.

"Hal ini dilakukan dalam rangka mendorong engagement terhadap keberlanjutan peningkatan kinerja SIG dalam jangka panjang," kata Vita.

Pihaknya meyakini pelaksanaan buyback saham tidak akan berdampak terhadap penurunan pendapatan yang bersifat material dalam kegiatan usaha, mengingat SIG memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melakukan pembiayaan buyback saham bersamaan dengan kegiatan usaha.

"Transaksi buyback saham ini juga tidak memberikan dampak yang bersifat material atas biaya pembiayaan SIG sebagai akibat pelaksanaan buyback saham," ujar Vita.

Dalam RUPS pada 23 Mei 2025, SIG akan meminta persetujuan kepada para pemegang saham terkait rencana buyback saham yang senilai Rp100 miliar, dengan waktu pelaksanaan buyback saham paling lama 12 bulan setelah tanggal RUPS, yaitu 24 Mei 2025 sampai 23 Mei 2026.

Pelaksanaan buyback saham tanpa persetujuan RUPS itu sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 13/2023 dan Surat OJK No S-17/2025 tanggal 18 Maret 2025 perihal Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan.

Sementara, pelaksanaan buyback saham melalui persetujuan RUPS sesuai dengan POJK No 29/2023.

Baca juga: SIG yakini bisnis semen bisa tumbuh di tengah tantangan ekonomi

Baca juga: SIG pasok semen pada proyek pembangunan Bendungan Sidan

Baca juga: SIG terapkan prinsip berkelanjutan di rantai pasok untuk pangkas emisi

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |