Jakarta (ANTARA) - Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa.
Baca juga: Jakbar optimalkan penerimaan pajak daerah
Samsat keliling biasanya tersebar di beberapa lokasi agar masyarakat mudah untuk menjangkau dan tak perlu untuk mendatangi kantor pusat.
Berikut lokasi layanan Samsat Keliling di Jadetabek sesuai info akun resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro di X:
- Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
- Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan halaman Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
- Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;
- Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB;
- Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.30 WIB;
- Kota Tangerang di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB;
- Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00 – 19.00;
- Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang Kota Tangerang dan Metland Cyber Puri pukul 09.00 – 13.00 WIB;
- Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;
- Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang di Pasar Intermoda dan halaman Gtown House pukul 08.00-14.00 WIB;
- Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi pukul 08.00-12.00 WIB
- Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi pukul 08.00-12.00 WIB
- Kota Depok di halaman parkir Samsat Kota Depok pukul 08.00-14.00 WIB;
- Cinere di halaman parkir Samsat Cinere pukul 08.00-12.00 WIB.
Masyarakat yang ingin memperpanjang STNK diminta membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertakan fotokopi.
Baca juga: DKI mulai terapkan sistem perpajakan melalui E-TRAPT
Pastikan kendaraan tidak memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor lebih dari satu tahun. Hal ini karena Gerai Samsat Keliling ini hanya dapat melayani pembayaran PKB tahunan.
Sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan pemohon harus mendatangi langsung ke kantor Samsat terdekat.
Baca juga: DJP Jakpus buka Pojok Pajak di Menara Danareksa mudahkan wajib pajak
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025