Sekjen IMO tak kesampingkan risiko ranjau di Selat Hormuz

7 hours ago 3

Moskow (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Organisasi Maritim Internasional (IMO) Arsenio Dominguez mengatakan bahwa dia tidak memiliki konfirmasi resmi terkait ranjau di Selat Hormuz, tetapi mengakui adanya risiko tersebut di tengah krisis yang sedang berlangsung di wilayah tersebut.

"Ada laporan tentang risiko keberadaan ranjau, terutama di area koridor yang diakui oleh organisasi kami," kata Dominguez dalam wawancara dengan surat kabar Spanyol El Pais pada Jumat.

"Tetapi hingga hari ini, saya belum menerima konfirmasi resmi tentang keberadaan ranjau di area tersebut," imbuhnya.

Sekjen tersebut mengatakan bahwa sebelum lalu lintas normal kapal melalui selat dapat dilanjutkan, ketiadaan ancaman navigasi harus diverifikasi terlebih dahulu.

Dia menambahkan bahwa bahkan gencatan senjata sementara sekalipun tidak menyelesaikan masalah dengan sendirinya, karena pelayaran membutuhkan jaminan keamanan dan kelanjutan aturan transit yang ada.

"Situasinya tetap kritis, terutama bagi 20.000 awak kapal di hampir 2.000 kapal di Teluk Persia yang tidak dapat melewati selat tersebut," kata Dominguez.

Semakin lama blokade berlanjut, semakin akut risiko kemanusiaan bagi para awak kapal, khususnya terkait dengan pasokan makanan, air, dan bahan bakar.

Negara-negara di kawasan tersebut melakukan apa yang mereka bisa untuk membantu para pelaut, termasuk menyediakan perawatan medis, imbuhnya.

Dominguez mengatakan IMO sudah menyiapkan mekanisme untuk mengevakuasi kapal dari Teluk setelah krisis berakhir.

Dia mengatakan evakuasi akan dilakukan secara bertahap, dengan kapal-kapal prioritas diidentifikasi berdasarkan urgensi pergantian awak dan jenis muatan mereka.

Proses evakuasinya sendiri bisa memakan waktu beberapa minggu, setelah itu lalu lintas melalui selat akan dipulihkan secara bertahap.

Sekjen IMO juga mengatakan organisasi tersebut mendukung kembalinya aturan navigasi tahun 1968, terkait pengelolaan bersama oleh Iran dan Oman, yang tetap menjadi satu-satunya dasar yang diakui untuk pelayaran aman melalui selat tersebut.

Dia mengkritik perubahan sepihak terhadap navigasi sebagai pelanggaran hukum internasional dan menolak pengenaan biaya transit, seraya menambahkan bahwa kebebasan navigasi melalui selat internasional diabadikan dalam hukum internasional dan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).

Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap sejumlah sasaran di Iran pada 28 Februari, sehingga menewaskan lebih dari 3.000 korban jiwa.

Pada 8 April, Washington dan Teheran mengumumkan gencatan senjata selama dua pekan. Putaran pertama negosiasi, yang kemudian berlangsung di Islamabad, berakhir tanpa terobosan apa pun.

Namun, belum ada laporan tentang dimulainya kembali permusuhan, meskipun AS telah memberlakukan blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran.

Sumber: Sputnik/RIA Novosti

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |