Jakarta (ANTARA) - Setiap tanggal 25 Agustus, Indonesia memperingati Hari Perumahan Nasional (Hapernas). Peringatan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan komitmen pemerintah dan masyarakat dalam menyediakan hunian layak bagi seluruh rakyat.
Sejarah singkat Hapernas mencerminkan upaya berkelanjutan bangsa dalam memastikan hak atas rumah yang layak. Berikut penjelasan mengenai perjalanan dan latar belakang Hari Perumahan Nasional.
Latar belakang kongres perumahan rakyat sehat 1950
Sejarah Hari Perumahan Nasional (Hapernas) bermula dari Kongres Perumahan Rakyat Sehat yang diselenggarakan pada 25–30 Agustus 1950 di Bandung. Kongres ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah dan masyarakat untuk menekankan pentingnya hunian layak bagi rakyat.
Acara kongres tersebut dibuka oleh Wakil Presiden pertama Republik Indonesia, Mohammad Hatta. Kehadiran Bung Hatta menegaskan bahwa perumahan rakyat menjadi perhatian serius pemerintah sejak awal kemerdekaan.
Dalam pidatonya, Bung Hatta menekankan bahwa perumahan adalah hak dasar setiap warga negara. Ia juga menyatakan bahwa cita-cita untuk menyediakan perumahan rakyat yang layak bukanlah hal yang mustahil, asalkan dilakukan dengan sungguh-sungguh dan kerja keras bersama.
Baca juga: Kementerian PUPR catat Program Sejuta Rumah capai 634.132 unit
Penetapan 25 Agustus sebagai Hapernas
Sebagai bentuk penghormatan dan tindak lanjut dari semangat Kongres 1950, pemerintah melalui Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 46/KPTS/M/2008 menetapkan tanggal 25 Agustus sebagai Hari Perumahan Nasional. Penetapan ini menjadi simbol komitmen negara dalam memastikan hunian yang layak bagi seluruh rakyat.
Keputusan tersebut bertujuan untuk mengingatkan seluruh elemen bangsa akan pentingnya perumahan yang layak dan sehat. Dengan demikian, peringatan Hapernas tidak hanya menjadi seremoni, tetapi juga pengingat akan tanggung jawab bersama terhadap kesejahteraan masyarakat.
Tujuan utama dari peringatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemangku kepentingan akan pentingnya penyediaan hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan.
Dengan demikian, Hari Perumahan Nasional bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan juga menjadi pengingat akan pentingnya peran perumahan dalam pembangunan sosial dan ekonomi bangsa. Peringatan ini menekankan bahwa hunian yang layak adalah bagian dari kesejahteraan rakyat dan kemajuan negara.
Dengan semangat gotong royong dan komitmen bersama, diharapkan Indonesia dapat mewujudkan visi perumahan yang layak bagi seluruh rakyat. Hal ini sesuai dengan cita-cita yang telah dicanangkan sejak Kongres Perumahan Rakyat Sehat tahun 1950.
Baca juga: BSI bidik pembiayaan KPR Sejahtera capai Rp1,1 triliun di 2021
Baca juga: PUPR: Inovasi teknologi penting mewujudkan rumah layak huni bagi MBR
Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.