Satpol PP Jaksel imbau perpustakaan jalanan diadakan di Taman Langsat

2 months ago 22

Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan mengimbau perpustakaan jalanan diadakan di Taman Langsat lantaran lebih nyaman untuk kegiatan membaca daripada trotoar Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Blok M.

"Kami sudah arahkan baik-baik agar kegiatan dialihkan ke Taman Langsat karena di sana lebih nyaman, ada area terbuka, tidak ganggu pedestrian, dan cocok untuk aktivitas literasi," kata Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Nanto mengatakan meskipun kegiatan literasi seperti perpustakaan jalanan bertujuan baik, namun pelaksanaannya tidak boleh mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan pengguna fasilitas publik.

Baca juga: Satpol PP Jaksel kerahkan personel demi cegah asusila di Taman Langsat

Terlebih, Taman Literasi itu sudah menyiapkan perpustakaan dan memang ada beberapa tempat yang memang harus steril sebagai area pejalan kaki.

"Kami mendukung kegiatan mereka, tapi jangan dilakukan di trotoar. Itu bisa mengganggu pejalan kaki dan memancing masuknya pedagang kaki lima ke kawasan Taman Literasi," ujarnya.

Dia menilai aturan itu sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) No 40 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Perpustakaan Umum.

Kini, komunitas penyelenggara perpustakaan jalanan sudah tidak lagi menggelar kegiatan di trotoar Taman Literasi sejak diberikan sosialisasi olehnya.

Namun, jika mereka kembali hadir di lokasi terlarang, maka pihaknya akan kembali mengarahkan ke lokasi ruang terbuka hijau yang lebih sesuai.

"Kami tidak melarang, bahkan siap memfasilitasi. Kalau mereka mau buka di Taman Langsat, kami bisa bantu siapkan tempat, bahkan kalau perlu pakai tenda," katanya.

Baca juga: Satpol PP Jaksel tindak PKL langgar aturan di Blok M

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan petugas Satpol PP mendatangi perpustakaan jalanan di Taman Literasi Blok M, Jakarta Selatan.

Dalam video tersebut, petugas mengaku hanya melakukan pemeriksaan karena kegiatan tersebut ramai publik.

Ia tak berniat membubarkan aktivitas membaca tersebut, melainkan ingin memastikan adanya penanggung jawab yang jelas.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |