Jakarta (ANTARA) - Satgas Pengendalian Harga Beras menyalurkan 2.181,5 ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di wilayah Papua Raya selama periode 18 November 2025–9 Desember 2025 guna menstabilkan harga beras.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak selaku Kasatgas Pangan Polri dan anggota pengarah Satgas Pengendalian Harga Beras di Jakarta, Rabu, menerangkan bahwa penyaluran ribuan ton beras SPHP tersebut berangkat dari data yang menunjukkan bahwa harga beras di Papua Raya masih di atas harga eceran tertinggi (HET).
“Harga beras di Zona III wilayah Indonesia Timur, khususnya wilayah Papua Raya, walaupun telah terjadi penurunan harga sejak dibentuknya satgas ini, tetapi harga berasnya masih di atas HET,” katanya.
Diungkapkan Ade, ada beberapa faktor yang menyebabkan harga beras di atas HET, yakni kondisi geografis beberapa kabupaten/kota di wilayah Papua Raya yang sulit diakses oleh moda transportasi darat, khususnya di wilayah Papua Pegunungan.
“Terbatasnya sarana prasarana bandara perintis sehingga hanya dapat didarati pesawat perintis udara dengan daya muat kecil (1,25 ton),” ujarnya.
Baca juga: Wakapolri: Kirim beras SPHP di wilayah rawan keamanan gunakan pesawat
Selain itu, moda dan jadwal rute transportasi ke beberapa wilayah yang terbatas mengakibatkan biaya transportasi naik tinggi.
Penyebab berikutnya adalah masih adanya 28 kabupaten/kota di wilayah Papua Raya yang belum memiliki gudang Bulog sehingga menghambat proses pendistribusian beras.
Selain itu, cuaca di wilayah Papua Raya yang sering cepat berubah dan cenderung ekstrem yang menghambat proses pendistribusian beras serta adanya potensi gangguan keamanan pada saat pendistribusian beras ke wilayah yang dituju.
Guna mengatasi masalah tersebut, satgas pun melakukan beberapa upaya mitigasi, antara lain berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk dapat meningkatkan jumlah trayek dan frekuensi tol laut, jembatan udara, dan perintis darat yang mengangkut komoditas pangan, khususnya beras ke wilayah-wilayah yang harga berasnya masih di atas HET.
Cara lain, menyiapkan 32 gudang filial di 28 kabupaten/kota untuk mempercepat pemerataan distribusi, menekan biaya logistik, mendekatkan ketersediaan beras dan memastikan beras dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat dengan harga terjangkau.
Baca juga: Mentan sebut beras tidak lagi jadi penyebab inflasi di Indonesia
“Gudang filial yang saat ini tersedia menggunakan 25 gudang yang merupakan aset Polri, tiga aset Pemda, satu aset KPU, tiga pinjam pakai dari masyarakat,” ujarnya.
Berikutnya, persetujuan biaya eksploitasi beras untuk SPHP di wilayah Papua Raya menjadi beban dalam Harga Pembelian Beras (HPB) oleh Bapanas RI sehingga biaya penyediaan gudang filial, biaya pemindahan stok, dan biaya asuransi ditanggung dalam HPB tersebut.
“Dengan persetujuan biaya ini akan mendorong BULOG untuk tidak ragu-ragu dalam penyaluran beras SPHP karena semua biaya akan ditanggung pemerintah, sehingga harga beras SPHP dapat dijual sesuai dengan HET,” katanya.
Terakhir, mengintervensi penyaluran beras SPHP di wilayah Papua Raya sebanyak 4.634 Ton untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama November-Desember 2025, khususnya dalam menghadapi Nataru guna menjaga ketersediaan dan kestabilan harga beras.
Ade mengungkapkan, hasil dari langkah mitigasi tersebut adalah realisasi dan distribusi penyaluran Beras SPHP di wilayah Papua Raya sejak tanggal 18 November 2025–8 Desember 2025 sebanyak 1.354 ton atau 29,22 persen dari target realisasi sebesar 4.634 ton.
Baca juga: Swasembada beras dan jagung, loncatan besar pangan Indonesia
Jumlah tersebut ditambah dengan penyaluran beras SPHP secara serentak pada Selasa (9/12) sebanyak 827,5 ton.
Dengan demikian, total beras SPHP yang telah didistribusikan sebanyak 2.181,5 ton atau 47,08 persen dari target realisasi.
“Diharapkan dengan penyaluran beras SPHP secara serentak di wilayah Papua Raya ini dapat menjamin ketersediaan beras tercukupi dan memastikan masyarakat di Tanah Papua mendapatkan beras dengan harga terjangkau dan kualitas baik,” ucapnya.
Ia juga memastikan bahwa kegiatan penyaluran beras SPHP oleh satgas ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya dilakukan di wilayah Papua Raya, tetapi juga di wilayah lain yang harga berasnya masih di atas HET.
Diketahui, Satgas Pengendalian Harga Beras dicanangkan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan menteri terkait pada tanggal 21 Oktober 2025.
Satgas ini dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 375 Tahun 2025 untuk memastikan ketersediaan beras yang cukup, harga beras yang terjangkau sesuai harga yang ditetapkan pemerintah, dan distribusi yang lancar dan merata hingga ke wilayah paling terpencil.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































