Saat audit menjadi cermin

3 hours ago 2

Mataram (ANTARA) - Pada suatu titik dalam perjalanan pemerintahan, laporan audit tak lagi sekadar dokumen administratif. Ia menjelma cermin. Di situlah wajah tata kelola daerah terlihat apa adanya, tanpa riasan, tanpa retorika.

Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II Tahun 2025 untuk Nusa Tenggara Barat (NTB) berada pada posisi itu. Ia datang di tengah transisi kepemimpinan dan harapan publik akan perubahan, sekaligus membuka lapisan persoalan lama yang belum sepenuhnya tuntas.

Temuan BPK di NTB tidak berdiri sebagai satu kasus tunggal. Ia membentang lintas sektor, mulai perbankan daerah, pertambangan, lingkungan hidup, hingga desain kebijakan ketahanan pangan. Skala dan ragamnya memperlihatkan bahwa persoalan utama bukan semata pelanggaran teknis, melainkan pola tata kelola yang rapuh.

Karena itulah, langkah Inspektorat NTB yang menyatakan siap “jemput bola” mengaudit organisasi perangkat daerah menjadi penting untuk dibaca lebih jauh, apakah ini awal pembenahan sistemik, atau sekadar respons normatif atas tenggat 60 hari yang diamanatkan undang-undang.

Temuan

Angka hampir Rp180 miliar transaksi tidak sah di Bank NTB Syariah menjadi sorotan paling keras dalam LHP BPK. Nilai itu bukan hanya besar secara nominal, tetapi juga menunjukkan kerentanan sistemik dalam pengelolaan bank milik daerah.

Insiden siber yang berlangsung sejak 2023 hingga 2025 membuka celah panjang, yakni lemahnya manajemen risiko, belum matangnya pengamanan sistem informasi, serta tata kelola yang belum sepenuhnya berpijak pada prinsip kehati-hatian.

Berhenti pada angka Rp180 miliar saja akan membuat analisa yang timpang. Di sektor pertambangan, BPK menemukan puluhan izin bermasalah, seperti izin usaha pertambangan berada di kawasan pertanian pangan berkelanjutan, lahan sawah dilindungi, sempadan sungai, hingga aktivitas di luar wilayah konsesi.

Ada pula jaminan reklamasi yang tidak ditempatkan sesuai ketentuan, bahkan dicairkan, tanpa persetujuan otoritas teknis. Temuan-temuan ini beririsan langsung dengan risiko lingkungan, konflik ruang, dan hilangnya potensi penerimaan negara maupun daerah.

Jika ditarik benang merah, terlihat satu pola kuat, yakni pengambilan keputusan yang tidak ditopang pengawasan memadai. Baik dalam penyaluran pembiayaan bank daerah maupun penerbitan izin tambang, mekanisme kontrol sering kali tertinggal di belakang laju kebijakan.

Akibatnya, risiko baru disadari, ketika kerugian sudah membesar, lingkungan telanjur tertekan, dan kepercayaan publik tergerus.


Ujian keberanian

Di sinilah peran Inspektorat NTB menjadi krusial. Kesiapan melakukan audit jemput bola menandai pengakuan bahwa mekanisme pasif tidak lagi cukup.

Temuan BPK yang mencakup periode 2023–2025 menunjukkan persoalan lintas waktu, lintas kepemimpinan, dan lintas OPD. Artinya, penyelesaiannya menuntut keberanian institusional, bukan sekadar kepatuhan prosedural.

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |