Roy Suryo Cs belum konfirmasi kehadiran di Polda Metro Jaya

1 hour ago 1

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyebutkan tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yaitu Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauziah Tyassuma belum mengonfirmasi terkait kehadirannya pada Kamis (13/11).

"Sejauh ini belum ada konfirmasi. Semoga yang bersangkutan besok bisa hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Rabu.

Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemanggilan Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauziah Tyassuma sebagai tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi pada Kamis (13/11).

"Sementara tiga tersangka itu yang dijadwalkan (pemanggilan) pada Kamis (13/11)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/11).

Namun Budi belum bisa memastikan ketiganya bakal hadir atau tidak. Dia hanya membenarkan ketiganya dijadwalkan dipanggil Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11).

Polda Metro Jaya segera telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada delapan tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI), Joko

Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak delapan orang tersangka dalam kasus ini. Ke delapan tersangka dibagi ke dalam dua klaster, yakni klaster pertama adalah ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. Kemudian klaster kedua adalah RS, RHS dan TT.

Baca juga: Pelapor kasus fitnah tuduhan ijazah palsu Jokowi sambangi Polda Metro

Baca juga: Polda Metro Jaya jadwalkan panggil Roy Suryo Cs pada Kamis

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |