Jakarta (ANTARA) - Indonesia menyampaikan belasungkawa kepada Prancis atas gugurnya anggota pasukan penjaga perdamaian di Lebanon (UNIFIL) dalam insiden yang terjadi pada 18 April 2026.
Dalam pernyataan resmi di platform X pada Minggu (19/4), Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyebut serangan di tengah kesepakatan gencatan senjata selama 10 hari itu sebagai hal yang tidak dapat diterima.
"Seluruh pihak harus menahan diri, menghormati kedaulatan negara, dan menjunjung tinggi hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional," sebut pernyataan itu.
Kemlu menegaskan negosiasi yang tengah berlangsung dan gencatan senjata harus dihormati sepenuhnya serta tidak dilanggar dengan tindakan kekerasan.
Langkah tersebut dinilai berisiko memperburuk eskalasi dan membahayakan keselamatan personel di lapangan.
"Indonesia terus menyampaikan kekhawatirannya terhadap serangan berulang terhadap UNIFIL. Pasukan penjaga perdamaian tidak boleh menjadi sasaran; aksi tersebut dapat dianggap sebagai kejahatan perang," kata Kemlu.
Indonesia juga menyampaikan solidaritas kepada Prancis dan negara-negara kontributor pasukan lainnya.
Baca juga: RI desak PBB usut tuntas serangan terhadap prajurit TNI di Lebanon
Indonesia kembali menegaskan komitmen untuk memperkuat perlindungan bagi personel penjaga perdamaian PBB, sebagaimana tercermin dalam Pernyataan Bersama tentang Keselamatan dan Keamanan Personel PBB pada 9 April 2026.
Pada Sabtu (18/4), Anadolu melaporkan Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan seorang tentara Prancis gugur dan tiga lainnya terluka dalam serangan di Lebanon selatan yang menargetkan UNIFIL.
Macron mengatakan Prancis menuntut otoritas Lebanon segera menangkap pihak yang bertanggung jawab dan bekerja sama dengan UNIFIL.
Sementara itu, Indonesia telah kehilangan tiga personel UNIFIL pada 29 dan 30 Maret 2026 di Lebanon selatan.
Selain itu, delapan prajurit TNI juga tercatat terluka saat menjalankan tugas sebagai penjaga perdamaian PBB.
Indonesia juga telah meminta Dewan Keamanan PBB untuk mengusut seluruh insiden terhadap UNIFIL, menurut Kemlu RI pada 4 April 2026.
Baca juga: RI dan negara kontributor pasukan kutuk serangan terhadap UNIFIL
Baca juga: Kemlu: Pasukan RI tak bisa serta-merta ditarik dari UNIFIL
Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































