Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia melakukan pembicaraan bilateral dalam rangka penguatan kerja sama ekspor impor produk halal kedua negara.
“Pertemuan ini penting dalam rangka memperkuat kerja sama strategis antara Indonesia dan Australia melalui sinergi di sektor industri dan perdagangan produk halal yang semakin produktif dan saling menguntungkan,” kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Pada pertemuan yang digelar di Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Melbourne, Australia, tersebut, Haikal menyampaikan beberapa isu terkait.
Salah satunya adalah adanya kebutuhan mendesak akan 650 ribu metrik ton daging halal setiap tahunnya untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak sekolah dan mendukung program Presiden Prabowo Subianto melalui program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
“Saat ini, Australia hanya memasok sebanyak sekitar 140 ribu metrik ton daging halal per tahun. Sehingga dari gap tersebut, terdapat peluang besar untuk meningkatkan volume perdagangan, dengan dukungan RPH-RPH di Australia yang telah memenuhi standar halal dan telah disertifikasi oleh Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) Australia,” katanya.
Haikal juga menekankan pentingnya sertifikasi halal tidak hanya untuk produk sembelihan daging, tapi juga untuk produk lain seperti vitamin, obat-obatan dan kosmetik dan perawatan kulit, seiring waktu pemberlakuan kewajiban bersertifikat halal 18 Oktober 2026.
“Sertifikasi halal merupakan simbol dari kualitas, kebersihan dan kesehatan suatu produk, bahkan juga mencerminkan kesejahteraan hewan dalam penyembelihan hewan yang sejalan dengan standar global WHO & FAO,” ujar Haikal.
Selain itu, BPJPH juga menyoroti perlunya pengawasan terhadap Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang telah diakui di Australia, guna menjaga standar dan mencegah persaingan tidak sehat. Di mana saat ini, terdapat 12 LHLN Australia yang diakui oleh BPJPH.
Pada pertemuan tersebut, Pemerintah Australia pun menegaskan komitmennya untuk mendukung ketahanan pangan Indonesia.
Mereka meminta pemerintah Indonesia mempercepat proses persetujuan perizinan 9 RPH dan 9 pabrik pengolahan susu dan produk susu Australia, yang memungkinkan mereka dapat memasok lebih banyak lagi kebutuhan makanan bergizi dan mendukung program pemerintah Indonesia.
Selain itu, Australia juga mengusulkan penggunaan logo/label halal tunggal untuk produk-produknya yang masuk ke pasar Indonesia, demi mempermudah proses pengecekan di bea cukai dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
Meskipun terdapat kompleksitas terkait preferensi pasar di berbagai negara, Australia mencatat masukan ini sebagai pertimbangan penting ke depan.
Lebih jauh, kedua pihak juga sepakat untuk melanjutkan kolaborasi guna mendukung perdagangan yang berkelanjutan dan penyelesaian tantangan perdagangan teknis halal di masa mendatang.
Baca juga: BPJPH rencanakan skema sertifikasi halal gratis bagi usaha warteg
Baca juga: BPJPH tingkatkan kualitas layanan lewat forum konsultasi publik
Baca juga: Indonesia peringkat pertama dunia di sektor busana Muslim
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.