Realisasi penerimaan pajak KPP Pratama Timika Rp487 miliar

2 hours ago 2

Timika (ANTARA) - Hingga memasuki triwulan IV 2025, realisasi penerimaan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Timika, Papua Tengah baru mencapai sekitar 36,6 persen atau senilai Rp487 miliar dari target sebesar RpRp1,3 triliun.

Kepala KPP Pratama Timika I Putu Sudiana di Timika, Senin, mengatakan realisasi penerimaan pajak hingga memasuki akhir Oktober 2025 masih jauh dari target yang ditetapkan, namun diharapkan akan semakin membaik pada dua bulan terakhir menjelang penutupan tahun anggaran.

"Sampai sekarang belum mencapai 50 persen, padahal kita sudah melewati semester pertama 2025. Secara keseluruhan di wilayah Kanwil Papabrama (Papua, Papua Barat dan Maluku) tahun ini realisasinya cukup rendah, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang cukup tinggi," kata Putu.

Menurut dia, masih rendahnya realisasi penerimaan pajak tersebut mencerminkan situasi dan kondisi ekonomi di suatu wilayah.

Dalam rapat bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dengan seluruh kepala daerah yang dihadiri oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 20 Oktober lalu, terungkap bahwa pertumbuhan ekonomi di Provinsi Papua Tengah pada 2025 minus 9 atau terendah seluruh Indonesia.

Putu menyebut ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab masih rendahnya pertumbuhan ekonomi di wilayah Papua Tengah, khususnya di wilayah kerja KPP Pratama Timika yang mencakup empat kabupaten yaitu Mimika, Paniai, Deiyai dan Intan Jaya.

Wilayah Papua Tengah, katanya, hingga kini masih sangat bergantung pada sektor sumber daya alam pertambangan yang dikelola oleh PT Freeport Indonesia di kawasan Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika.

Namun semenjak terjadi insiden longsor material basah di area tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC) Tembagapura pada 8 September hingga saat ini perusahaan tambang emas, tembaga dan perak itu belum lagi beroperasi.

Di sisi lain, katanya, struktur penerimaan pajak KPP Pratama Timika saat ini didominasi oleh penyerapan anggaran pemerintah daerah.

"Kalau dilihat dari data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) yang dilaporkan Kemendagri, penyerapan anggaran di Papua Tengah, terutama Kabupaten Mimika yang memiliki anggaran terbesar memang masih cukup rendah. Pergerakan ekonomi itu tidak saja bergantung dari sektor swasta tapi juga dari sektor pemerintah melalui penyerapan APBD," jelasnya.

Melambatnya pertumbuhan ekonomi termasuk penyerapan APBD di wilayah Papua Tengah, khususnya Mimika, kata Putu, tercermin dari realisasi jenis-jenis pajak yang dipungut seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dan lainnya yang memang belum memberikan hasil yang signifikan seperti tahun sebelumnya.

Upaya yang dilakukan KPP Pratama saat ini yaitu terus memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah di empat kabupaten agar bisa memaksimalkan penerimaan pajak.

"Kami terus melakukan pendampingan untuk mengetahui apa saja kendala yang dihadapi sehingga penyerapannya masih rendah. Kami terbuka untuk memberikan edukasi, sosialisasi kepada semua pihak agar mereka bisa memenuhi kewajiban perpajakannya. Apalagi tahun ini sudah diberlakukan sistem baru yaitu Cortex," ujar Putu.

Untuk diketahui, realisasi penerimaan pajak KPP Pratama Timika pada 2024 melampaui target yang ditetapkan yaitu 100,12 persen dengan nilai mencapai Rp4,55 triliun.

Realisasi penerimaan pajak tahun 2024 jauh melampaui realisasi tahun 2023 yang mencapai Rp4,2 triliun.

Baca juga: KPP Pratama Manokwari: 50,47 persen wajib pajak sudah lapor SPT 2024

Baca juga: Pemkab Biak berlakukan pembebasan denda PBB 2025

Baca juga: Pemkot Jayapura dapat tambahan opsen pajak kendaraan bermotor

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |