Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) siap menyalurkan dana bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi murid Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) guna mendukung wajib belajar 13 tahun.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya saat ini tengah dalam proses verifikasi dan validasi data para murid yang akan menjadi penerima PIP PAUD pada tahun ini, baik bagi murid lama maupun murid baru untuk tahun ajaran 2026/2027.
“Kalau untuk tahun ini tentu saja sekitar bulan Mei, Juni itu sudah mulai pencairan. Sekarang proses verifikasi dan validasi, sekarang lagi proses verval ya,” kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti usai membuka kegiatan Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah 2026 di Gedung PPSDM Kemendikdasmen, Kota Depok, Jawa Barat, pada Senin.
Baca juga: Kemendikdasmen siapkan agar PIP diperluas untuk akses PAUD
Pada kesempatan yang sama Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikdasmen Suharti mengatakan mekanisme penyaluran PIP PAUD sama dengan mekanisme PIP pada jenjang sekolah lainnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, pengusulan nama penerima PIP PAUD dimulai dari basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dari kelompok miskin hingga usulan dari sekolah.
“PIP sama dengan yang lain, kami mulai dari seleksi dulu penerima, kami lihat menggunakan DTSEN yang anak-anak dari kelompok miskin, termasuk usulan dari sekolah. Dan yang lainnya mengikuti sama dengan SD, SMP, dan SMA, SMK,” ujar Suharti.
Baca juga: Mendikdasmen paparkan upaya pemerintah dukung PAUD wajib prasekolah
Para murid PAUD yang dinyatakan layak menjadi penerima PIP akan menerima dana bantuan sebesar Rp450 ribu per tahun yang akan disalurkan sekaligus ke akun rekening yang telah terdaftar.
Untuk tahun ini Suharti menyebutkan pihaknya menargetkan sebanyak 888 ribu murid PAUD akan menjadi penerima bantuan pendidikan PIP, dengan total alokasi anggaran sekitar Rp400 miliar pada tahun ini.
Selain itu pihaknya juga siap memastikan pelaksanaan pembangunan satuan pendidikan TK melalui program “Satu Desa, Satu TK” guna mendukung wajib belajar 13 tahun melalui peningkatan jumlah infrastruktur PAUD.
Baca juga: Komisi X minta wajib belajar 13 tahun diiringi pembenahan kurikulum
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































