Ratusan motor terjaring operasi cabut pentil di Kembangan Jakbar

5 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 234 sepeda motor terjaring operasi cabut pentil (OCP) karena parkir sembarangan di kawasan Sentra Primer Barat (SPB) Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kamis.

Kasi Operasional Sudin Perhubungan (Sudishub) Jakbar, Agus Prasetyo mengatakan, penyisiran parkir liar dilakukan di sejumlah jalan di kawasan SPB Kembangan, seperti Jalan Puri Indah Raya, Puri Harum, dan Jalan Puri Ayu.

“Hasilnya, sebanyak 234 kendaraan roda dua yang kedapatan parkir di bahu jalan dan trotoar ditindak OCP,” kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Kegiatan yang melibatkan sekitar 50 petugas gabungan Sudishub, Satpol PP, Kepolisian dan TNI tersebut merupakan tidak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Kadishub DKI untuk melakukan penertiban parkir liar secara berkelanjutan.

"Rencananya kami akan lakukan di berbagai lokasi. Untuk hari ini sasarannya kawasan CNI Kembangan," katanya.

Selain kendaraan parkir sembarang, pihaknya menyasar pedagang kaki lima (PKL) yang berada di trotoar. Selain melanggar aturan parkir sembarang juga berpotensi merugikan masyarakat karena memicu kemacetan akibat memakan bahu jalan, serta mengganggu kenyamanan pejalan kaki.

"Kami akan terus menggencarkan penertiban. Agar tidak tumpah ke jalan, kami juga mengimbau kepada kawasan komersial agar menyediakan lahan parkir yang memadai," kata dia

Ia menuturkan, parkir liar di kawasan SPB Kembangan atau CNI sudah sering ditertibkan namun kerap muncul kembali. "Kita harap para pengelola gedung di kawasan CNI bisa memfasilitasi lahan parkir agar pegawai dan pengunjung tidak memarkir kendaraannya di sembarang tempat," kata Agus.

Baca juga: Petugas gabungan tertibkan parkir liar di kawasan Palmerah Jakbar

Baca juga: Petugas gabungan kembali lakukan operasi cabut pentil di SPB Kembangan

Baca juga: Sudinhub Jakut tindak puluhan motor yang parkir liar di Sunter Agung

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |