Kediri (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kediri, Jawa Timur, mengungkapkan terdapat 467 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial di Kota Kediri yang tidak lagi berhak menerima bantuan karena terindikasi terlibat judi online (judol).
Kepala Dinsos Kota Kediri Paulus Luhur Budi mengemukakan penghentian bantuan tersebut dilakukan berdasarkan hasil verifikasi Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mendeteksi adanya aktivitas judol di rekening para penerima bantuan sosial (bansos).
"Total ada 467 keluarga penerima bansos di Kota Kediri yang terdampak kebijakan ini dan dinyatakan sudah tidak berhak menerima bantuan," katanya di Kediri, Senin.
Paulus mengatakan memahami kekhawatiran masyarakat, terutama bagi mereka yang merasa tidak pernah terlibat dalam judol namun terdampak kebijakan ini.
Baca juga: Mensos: 228 ribu dari 600 ribu penerima bansos main judol dicoret
Masyarakat yang merasa namanya dicoret, kata dia, dapat melapor melalui kelurahan, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), atau langsung datang ke DinsosKota Kediri.
“Sebagai tindak lanjut, Kementerian Sosial memberikan arahan kepada Dinas Sosial untuk melakukan reaktivasi bansos bagi penerima yang terdampak namun terbukti tidak terlibat aktivitas judi online," kata dia.
Ia menambahkan saat ini sudah ada warga penerima manfaat yang mengajukan reaktivasi terkait dengan masalah tersebut.
"Dari total keseluruhan, hingga saat ini baru 15 penerima yang telah mengajukan reaktivasi dan kebanyakan masuk dalam DTSEN, khususnya Desil 1 dan 2 yang merupakan kelompok masyarakat miskin ekstrem,” kata dia.
Ia menambahkan reaktivasi hanya bisa dilakukan satu kali dengan mekanisme sebagai berikut, yakni penerima melapor ke pendamping PKH, mengisi formulir klarifikasi dengan mencantumkan tanda tangan diri, pendamping dan Dinas Sosial Kota Kediri, foto rumah tampak depan dan selanjutnya pendamping PKH membawa formulir ke Dinas Sosial.
Baca juga: Mensos: Jawa Barat tertinggi yang penerima bansosnya main judol
“Dalam proses reaktivasi ini Dinas Sosial melalui pendamping PKH melakukan verifikasi untuk melihat kondisi secara langsung di lapangan dan melalui pendekatan door to door. Setelah dilakukan penelusuran di lapangan, ditemukan bahwa mayoritas penerima yang dicoret tidak terlibat langsung dalam praktik judi online dan diketahui identitasnya dipinjam oleh orang lain dan disalahgunakan,” ujarnya.
Total penerima bansos di Kota Kediri, baik melalui Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sembako ada 28.718 orang.
Paulus berharap seluruh masyarakat penerima bansos dapat menggunakan bantuan sesuai peruntukannya, seperti BPNT atau bahan pokok untuk membeli bahan pangan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, dan bahan makanan lainnya.
Sedangkan bantuan PKH digunakan untuk kebutuhan utama, seperti pendidikan dan kesehatan anak, dan kebutuhan pokok keluarga.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan bantuan yang diberikan. Lindungi data pribadi Anda dan hindari judi online dalam bentuk apapun karena jika terbukti, bansos akan dihapus secara permanen,” kata Paulus.
Baca juga: Khofifah ingatkan warga Sumenep tak gunakan bansos untuk judol
Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.