Lumajang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut, sekaligus memperkuat komitmen tata kelola pelayanan publik di daerah setempat.
Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kepada Bupati Lumajang Indah Amperawati bersama Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Oktafiyani saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/5).
"Saya bersyukur atas capaian tersebut. Opini WTP menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan yang berlaku," kata Bupati Lumajang Indah Amperawati dalam keterangan resmi di Lumajang, Sabtu
Raihan tersebut menjadi capaian kedelapan secara berturut-turut sekaligus mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, opini tertinggi dalam audit keuangan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, dukungan DPRD, serta partisipasi berbagai pihak dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
Baca juga: Bupati Lumajang sebut opini WTP bukan prestasi tapi keharusan
Namun demikian, Bupati yang akrab disapa Bunda Indah itu menilai opini WTP bukanlah tujuan akhir karena capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan agar semakin mampu mendukung pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat.
"Kami ingin agar tata kelola keuangan dan pemerintahan tidak hanya baik secara administrasi, tetapi juga mampu mendukung pelayanan publik yang semakin efektif dan pembangunan yang semakin dirasakan manfaatnya oleh warga," katanya.
Pondasi penting
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono, mengatakan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP selama delapan tahun berturut-turut menunjukkan komitmen kuat seluruh perangkat daerah dalam membangun budaya kerja yang akuntabel, profesional, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi pondasi penting untuk terus memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Lumajang.
“Delapan kali berturut-turut meraih opini WTP tentu menjadi capaian yang patut disyukuri. Namun yang lebih penting adalah bagaimana kualitas tata kelola keuangan yang baik tersebut mampu mendukung pelayanan publik yang semakin berkualitas dan pembangunan yang semakin dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujarnya.
Baca juga: Hadirnya Mal Pelayanan Publik Lumajang tingkatkan performa birokrasi
Ia menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK merupakan bagian dari mekanisme evaluasi yang penting untuk memperkuat kualitas perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pengawasan program pembangunan daerah.
Agus mengatakan opini WTP tidak hanya mencerminkan kualitas pengelolaan laporan keuangan, tetapi juga menjadi pendorong bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja, efektivitas program, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Opini WTP bukan sekadar capaian administrasi, tetapi menjadi fondasi untuk terus memperkuat akuntabilitas pemerintahan dan meningkatkan kualitas kinerja perangkat daerah dalam melayani masyarakat,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan agar semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung pelaksanaan program pembangunan yang efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Lumajang optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mendorong pembangunan daerah yang memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Bupati: Layanan publik di Lumajang berjalan normal usai Lebaran
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































