Siswi Tana Toraja jadi korban perundungan, enam pelaku diamankan

3 hours ago 3
Pihak kepolisian bergerak cepat setelah video itu beredar di masyarakat, dan hingga kini sudah mengamankan enam orang terduga pelaku yang terlibat dalam penganiayaan terhadap korban

Makassar (ANTARA) - Kepolisian Resor Tana Toraja, Sulawesi Selatan, mengamankan enam orang terduga pelaku kasus perundungan terhadap seorang siswi berinisial AG (14) yang videonya viral di media sosial.

"Pihak kepolisian bergerak cepat setelah video itu beredar di masyarakat, dan hingga kini sudah mengamankan enam orang terduga pelaku yang terlibat dalam penganiayaan terhadap korban," kata Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan saat dikonfirmasi dari Makassar, Sabtu.

Ia menjelaskan para terduga pelaku masing-masing berinisial VVL (17), RL (16), JK (22), R (17), TAB (14), dan W (26), yang merupakan teman korban di Kelurahan Rante Kalua’, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja.

Saat ini, seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik kepolisian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para terduga pelaku mengaku kesal terhadap korban yang diduga kerap mengambil pakaian mereka tanpa izin. Namun, alasan tersebut tidak dapat dibenarkan sebagai dasar tindakan kekerasan.

Baca juga: Polresta Jambi tetapkan lima tersangka pelaku perundungan siswi SMP

Dalam video yang beredar, korban terlihat mengalami jambakan, pukulan, dan tendangan yang direkam oleh salah satu pelaku sebelum disebarkan ke media sosial. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa telepon genggam yang digunakan untuk merekam kejadian tersebut.

Budi menegaskan proses hukum akan terus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap korban.

Sementara itu, Pemerhati Anak di Makassar dari Lembaga Lapismedik, Hadawiah Hatita, menilai kasus tersebut menjadi peringatan bagi keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial untuk lebih memperkuat pengawasan terhadap anak dan remaja.

Baca juga: KPPPA berduka atas meninggalnya siswi SMK diduga korban perundungan

Ia mengatakan perundungan yang disertai kekerasan fisik dapat menimbulkan dampak psikologis berkepanjangan sehingga korban membutuhkan pendampingan, termasuk layanan pemulihan psikologis.

Menurut dia, selain penegakan hukum terhadap pelaku, diperlukan penguatan pendidikan karakter di lingkungan keluarga dan sekolah serta peningkatan literasi digital bagi anak dan remaja.

Ia menambahkan pemahaman mengenai dampak merekam dan menyebarkan konten kekerasan di media sosial perlu terus ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca juga: Polres Bintan periksa 13 anak pelaku perundungan siswi SMP

Baca juga: Polisi naikkan kasus perundungan siswi SMP di Kota Jambi ke penyidikan

Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |