Oknum AVSEC Bandara Supadio dipecat usai kasus penyelundupan barang

1 hour ago 3
Kami mengambil tindakan tegas terhadap satu oknum alih daya karena tersangkut kasus penyelundupan barang terlarang yang diungkap Polda Kalimantan Timur. Tindakan tegas berupa pemutusan hubungan kerja melalui pemulangan ke instansi asal pada 16 April

Pontianak (ANTARA) - Manajemen Bandara Internasional Supadio, Kalimantan Barat, menegaskan komitmen menjaga lingkungan kerja yang bersih dan profesional menyusul dugaan keterlibatan seorang oknum Aviation Security (AVSEC) dalam kasus penyelundupan barang terlarang pada 2026.

General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Supadio, Maya Damayanti di Sungai Raya, Sabtu, mengatakan pihaknya telah mengambil tindakan tegas berupa pemutusan hubungan kerja terhadap oknum tenaga alih daya tersebut.

“Kami mengambil tindakan tegas terhadap satu oknum alih daya karena tersangkut kasus penyelundupan barang terlarang yang diungkap Polda Kalimantan Timur. Tindakan tegas berupa pemutusan hubungan kerja melalui pemulangan ke instansi asal pada 16 April 2026,” kata Maya.

Baca juga: Polisi ungkap penyelundupan benih lobster libatkan lima petugas avsec

Maya menjelaskan oknum tersebut bukan karyawan organik PT Angkasa Pura Indonesia, melainkan tenaga alih daya dari perusahaan penyedia jasa tenaga kerja.

Ia menegaskan manajemen mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan Polda Kalimantan Timur serta menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

Menurut Maya, hasil penyelidikan sementara memastikan tidak ada keterlibatan personel lain di lingkungan Bandara Supadio, baik karyawan tetap maupun tenaga alih daya.

“Setelah penyelidikan dilakukan, dipastikan tidak ada keterlibatan karyawan lain di Bandara Supadio dalam kasus tersebut,” ujarnya.

Baca juga: Oknum petugas AvsecSoetta jadi tersangka penyelundupan BBL

Ia menambahkan pihaknya akan memperketat proses penelusuran latar belakang seluruh personel serta meningkatkan pengawasan di area operasional bandara.

Manajemen Bandara Supadio juga menyatakan tidak akan mentolerir pelanggaran hukum yang dapat mengganggu keamanan dan kepercayaan publik terhadap layanan transportasi udara.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Kami juga berterima kasih kepada pihak kepolisian dan pemerintah daerah yang selalu mendukung Bandara Supadio dalam menciptakan lingkungan yang bersih, profesional, aman, dan nyaman,” jelas Maya.

Baca juga: AVSEC Bandara Pekanbaru gagalkan penyelundupan sabu-sabu

Maya menyebut kasus tersebut menjadi bahan evaluasi internal untuk memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian di lingkungan bandara.

Ke depan, pengelola bandara berkomitmen meningkatkan pengawasan serta evaluasi sistem kerja guna menjaga keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pengguna jasa Bandara Internasional Supadio di Kalimantan Barat.

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |