Purbaya buka kans TKD ditambah pertengahan 2026 jika tak ada kebocoran

2 hours ago 2
Saya bilang ya pertengahan tahun depan mungkin ada ruang untuk ini, ke atas, meng-update kalau ekonomi sudah mulai bagus, dan pajak kita membaik. Kalau ekonomi bagus, otomatis ya pajaknya naik ya

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka kans adanya penambahan dana transfer ke daerah (TKD) pada pertengahan tahun 2026, apalagi jika daerah-daerah mampu memperbaiki tata kelola penggunaan anggarannya, mengoptimalkan penyerapan anggaran, dan mencegah terjadinya kebocoran.

"Saya bilang ya pertengahan tahun depan mungkin ada ruang untuk ini, ke atas, meng-update kalau ekonomi sudah mulai bagus, dan pajak kita membaik. Kalau ekonomi bagus, otomatis ya pajaknya naik ya. Nanti kita lihat, saya pesan ke mereka pastikan saja penyerapan anggaran bagus, tepat waktu, dan nggak ada yang bocor. Kalau itu terjadi, maka tahun depan kita bisa surplus untuk ke atas, dan (minta) ke DPR untuk menambah (alokasi TKD, red.)," kata Purbaya saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu.

Menjawab pertanyaan ANTARA soal protes sejumlah gubernur mengenai pemotongan dana TKD, Purbaya memperingatkan kepala daerah jika mereka tak dapat mencegah adanya kebocoran, dan tidak memaksimalkan penyerapan anggaran untuk program-program yang produktif, maka sulit bagi pemerintah pusat untuk menambah alokasi dana TKD pada pertengahan tahun depan.

"Ketika itu tidak bisa dihilangkan, susah kita menjalankan, atau menambah anggaran ke daerah, (dan) mereka juga setuju," ujar Purbaya.

Baca juga: Sebulan jadi Menkeu, Purbaya: Penuh tantangan, tapi bisa dikendalikan

Menurut Purbaya, pemerintah daerah saat ini perlu fokus merancang kebijakan yang dapat menyerap anggaran dengan produktif dan optimal.

"Harusnya, kalau bagus, selama ini (penyerapan anggaran, red.) juga (daerah, red.) gak akan tarik ke atas, ke pusat. Jadi, pastikan desentralisasi bisa jalan lagi dengan implementasi kebijakan yang lebih bagus," kata Purbaya.

Pada Selasa (7/10), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang beranggotakan gubernur-gubernur se-Indonesia mendatangi Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, untuk memprotes pengurangan dana TKD. Ketua Umum APPSI sekaligus Gubernur Jambi Al Haris mengungkapkan kesulitan yang dialami pemerintah provinsi manakala dana TKD itu dipangkas oleh pusat.

"Karena dengan TKD yang dikirim ke daerah ini luar biasa turunnya, daerah tentu banyak sekali yang merasakan dampak dari TKD itu sendiri. Di antaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar TPP-nya, operasional belanja pegawai besar sekali apalagi ada keharusan membayar PPPK dan sebagainya," kata Haris di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Menkeu minta Pemda perbaiki kualitas belanja agar dana TKD optimal

TPP merupakan tunjangan tambahan penghasilan, sementara PPPK merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Tidak hanya itu, Haris melanjutkan daerah-daerah yang pendapatan asli daerahnya kecil sangat bergantung pada transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sehingga pengurangan dana TKD berpotensi menurunkan kemampuan daerah menjalankan berbagai program pembangunan prioritas.

Alokasi dana TKD secara nasional dalam Rancangan APBN tahun 2026 sebesar Rp649,99 triliun, turun signifikan dari perkiraan realisasi tahun 2025 sebesar Rp864 triliun atau dibandingkan dengan alokasi dalam APBN 2025 sebesar Rp919,9 triliun. Kompensasi dari pengurangan itu, Kementerian Keuangan menaikkan belanja program pemerintah pusat untuk daerah yang dikucurkan langsung melalui kementerian/lembaga (K/L), yang nilainya mencapai sekitar Rp1.300 triliun, naik signifikan dari alokasi sebelumnya Rp900 triliun.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |