PT Timah perketat kerja sama mitra untuk cegah penambangan ilegal

2 months ago 21

Pangkalpinang, Babel (ANTARA) - PT Timah (Persero) Tbk. berencana menyiapkan aturan khusus bagi para mitra tambang guna mencegah terjadinya penggelapan hasil produksi ataupun praktik penambangan ilegal.

Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara mengatakan perusahaan akan segera memberikan persyaratan-persyaratan khusus dalam perjanjian kerja sama dengan para mitra, salah satunya terkait dengan kewajiban produksi.

"Selama ini kan tidak ada itu kewajiban bagi pihak mitra, misalnya dalam konteks volume per hari, per bulan itu berapa yang diserahkan. Itu dari secara short term-nya, kita mau menata dari sisi hak-hak, kewajiban dalam persyaratan perjanjian kita dengan pihak mitra," ujar Suhendra dalam keterangannya yang dikutip di Pangkalpinang, Babel, Minggu.

Suhendra menjelaskan selama ini para mitra memiliki kelonggaran dalam hal penyerahan hasil produksi.

Menurutnya, PT Timah sudah memiliki data-data terkait dengan berapa jumlah cadangan timah yang berada dalam izin usaha pertambangan (IUP) milik perusahaan.

Selain itu, PT Timah juga akan memasukkan unsur evaluasi dalam kontrak kerja tersebut, di mana mitra akan mendapatkan sanksi apabila tidak memenuhi target dan insentif bagi yang mampu melampaui jumlah target produksi.

"Artinya, kita ingin dari sisi rules, regulasi, aturan yang kita buat dengan mitra itu memang benar-benar harus ada, basic-nya adalah keadilan," kata Suhendra.

"Misalnya, apabila tadi tercapai, kita berikan reward tadi dengan gradasi. Itu berlaku kepada, khususnya yang saya ketahui di sini adalah mitra KIP, kapal isap produksi yang mencapai target, over target, mau tidak mau kan kita memberikan penghargaan melalui gradasi harga itu. gradasi jasa," sambungnya.

Lebih lanjut, Suhendra menyampaikan bahwa perusahaan juga memiliki peta jalan untuk menjadi pemimpin dalam penambangan timah di Indonesia, dan khususnya di Bangka Belitung.

Menurut Suhendra, pemberantasan penambang ilegal merupakan hal yang sangat kompleks.

Oleh karena itu, ia berharap adanya dukungan dari regulator dan stakeholder yang berada di pusat maupun nasional.

"Karena dari sisi regulasi itu harus berpihak. Kalau tidak berpihak, sulit bagi PT Timah untuk menjadi lead dalam proses mining-nya, tin mining-nya secara baik, terukur dan baik," imbuh Suhendra.

Dalam Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (15/8/2025), Presiden Prabowo Subianto menegaskan dirinya bakal menindak keras jenderal-jenderal, baik itu dari institusi TNI maupun Polri, termasuk para purnawirawan jenderal, yang melindungi atau membeking tambang-tambang ilegal.

Presiden menunjukkan keseriusannya untuk tidak tebang pilih dalam menindak pelaku tambang ilegal, termasuk mereka yang melindungi pengusaha-pengusaha nakal tersebut. Pasalnya, potensi kerugian negara akibat tambang ilegal minimal mencapai Rp300 triliun.

"Saya telah diberi laporan oleh aparat-aparat bahwa terdapat 1.603 tambang ilegal dan potensi kekayaan yang dihasilkan oleh 1.063 tambang ilegal ini dilaporkan, potensi kerugian negara adalah minimal Rp300 triliun," ujar Presiden.

Oleh karena itu, Presiden Prabowo pun meminta dukungan seluruh rakyat Indonesia, termasuk para wakil rakyat dan seluruh partai politik untuk memberantas tambang-tambang ilegal.

Baca juga: PT Timah setor pajak dan PNBP Rp839,99 miliar

Baca juga: Babel membangun smelter timah terbesar di Indonesia

Baca juga: PT Timah dorong ekonomi dan wisata Kampung Adat Gebong Memarong

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |