Jakarta (ANTARA) - Direktur SDM dan Umum PT. Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Heri Purnomo memastikan akan menindak tegas oknum anak buah kapal (ABK) atau petugas yang sengaja membiarkan aktivitas peredaran narkoba terjadi di atas kapal.
Hal tersebut dikatakan Heri usai TNI AL menggagalkan penyelundupan sabu yang dibawa penumpang KM Kelimutu dari Pelabuhan Pontianak ke Tanjung Priok, Jakarta.
"Kami harus pastikan benar benar clean. Mana kala ada ketahuan memakai atau terlibat peredaran narkoba, kita tidak ada ampun lagi," kata Heri saat ditemui usai jumpa pers bersama pihak TNI AL di Markas Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) III, Jakarta Utara, Rabu.
Menurut Heri, pihaknya sudah menerapkan sistem pengamanan kapal sesuai dengan standard yang berlaku.
Dia menjelaskan di setiap kapal besar yang mengangkut penumpang dengan jumlah 20.000 orang akan dijaga oleh delapan anggota TNI AL selama berlayar.
Untuk kapal dengan ukuran lebih kecil akan dikawal oleh empat anggota TNI AL. Pengamanan itu merupakan buah dari perjanjian kerja sama (PKS) yang terjalin antara pihak PT. Pelni dan TNI AL.
Tidak hanya itu, Heri mengatakan pihaknya juga mewajibkan seluruh awak kapal wajib menjalani tes kesehatan sebelum bertugas.
Hal tersebut dilakukan guna memastikan petugas yang ada di dalam kapal tidak di bawah pengaruh narkotika selama berlayar.
Dengan standar pengamanan tersebut, Heri memastikan akan mencegah aksi peredaran narkotika di kapal demi kenyamanan penumpang.
Baca juga: TNI AL gagalkan penyelundupan 10 kilogram sabu di Tanjung Priok
Sebelumnya, Komandan Kodaeral III Laksamana Muda TNI Uki Prasetia dalam jumpa pers yang sama menjelaskan pihaknya menggagalkan penyelundupan sabu seberat 10 kilogram di Pelabuhan Penumpang Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (13/10) lalu.
Dia menjelaskan penangkapan itu bermula dari masuknya informasi intelijen yang mengatakan akan ada aksi penyelundupan sabu dari Pontianak ke Jakarta.
Uki melanjutkan, info tersebut mengatakan sabu akan dibawa oleh beberapa orang yang menumpang KM Kelimutu dari Pelabuhan Pontianak menuju Pelabuhan Tanjung Priok.
Berdasarkan informasi tersebut, kata Uki, petugas langsung bergegas menjaga pintu masuk penumpang khusus penumpang dari kapal pada Senin.
Sekitar pukul 03.00 WIB, penumpang pun mulai berdatangan, namun di tengah ramainya penumpang, petugas mencurigai satu orang penumpang.
Penumpang yang dicurigai itu lalu diperiksa menggunakan mesin x-ray dan pemeriksaan manual secara mendalam. Benar saja, petugas TNI AL menemukan tiga kantong berisi sabu yang ditempelkan ke badan pelaku.
"Tiga kantong itu ditemukan di korset yang menempel di badannya. Kantong itu dilapisi lakban," kata Uki.
Setelah pelaku pertama diinterogasi oleh PAM Pelni dari TNI AL, petugas mendapat info bahwa tiga pelaku lain yang datang bersama pelaku pertama berhasil lolos dari pemeriksaan di pelabuhan.
Petugas pun langsung mencari tiga pelaku tersebut hingga ke wilayah parkiran pelabuhan. Petugas pun akhirnya menemukan tiga pelaku yang nyaris kabur itu.
"Ketiganya sudah berada di dalam mobil yang akan berjalan, namun berhasil dihentikan," ujar Uki.
Keempat pelaku pun dibawa ke pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, petugas menyita total 16 kantong bersisi sabu dengan berat keseluruhan mencapai 10,344 kilogram.
Kini, keempat pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya.
Uki menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen dari TNI AL dalam memberantas peredaran narkoba.
Dia berharap jajarannya dapat terus meningkatkan pengawasan di laut agar barang-barang haram tersebut tidak masuk ke Jakarta.
Baca juga: BNN Jakarta apresiasi TNI AL karena gagalkan penyelundupan 10 kg sabu
Baca juga: TNI AL gagalkan peredaran sabu yang dibawa dari Malaysia ke Riau
Baca juga: Lanal Bintan gagalkan penyelundupan narkotika sembilan kilogram
Pewarta: Walda Marison
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































