PT GMK siapkan kapal untuk bawa biji besi dari Pelabuhan Teluk Tapang

1 month ago 9
Dalam kegiatan pengangkutan hasil tambang melalui laut, kami menggunakan jasa perusahaan perkapalan dengan sistem sewa

Pasaman Barat, Sumbar (ANTARA) - Perusahaan biji besi PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) sedang melakukan pemesanan sewa kapal untuk memuat (loading) biji besi di Pelabuhan Teluk Tapang Air Bangis Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

"Saat ini masih tahap persiapan. Dalam melakukan kegiatan pengangkutan hasil tambang melalui laut, kami akan menggunakan jasa perusahaan perkapalan dengan sistem sewa kapal" kata Chief Executive Officer PT Gamindra Mitra KesumaTatwa Dhairya di Simpang Empat, Pasaman Barat, Minggu.

Ia menyebutkan PT GMK adalah perusahaan tambang yang telah memiliki perizinan lengkap untuk melakukan kegiatan penambangan dan penjualan atas produksi hasil tambang yang dikelola.

Adapun di antara perizinan yang telah dimiliki PT GMK adalah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) No. 188.45/708/bup-pasbar/2013, Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan 56/1/IPPKH/PMDN/2015 untuk lokasi penambangan dan jalan hauling dan sertifikat CnC (keaslian dan kelengkapan dokumen Izin Usaha Pertambangan) yang dikeluarkan oleh Ditjen Minerba No. 842/Min/33A/2014.

Lalu Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2024-2026 yang disetujui oleh Menteri ESDM No: T-983/MB.04/DJB.M/2024.

Dia mengatakan dalam membawa biji besi itu nantinya memanfaatkan Pelabuhan Teluk Tapang.

Pelabuhan Teluk Tapang merupakan pelabuhan umum milik negara dalam pengawasan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Teluk Bayur Padang sehingga perseroan dalam melakukan kegiatan pengapalan selalu berkoordinasi dengan KSOP Teluk Bayur baik untuk izin sandar kapal maupun izin berlayar yang diperlukan untuk pengoperasian pengangkutan hasil tambang.

"Untuk sarana prasarana stock pile (tempat penumpukan sementara) dan Conveyor Belt (mesin pemindah) PT GMK memiliki perjanjian penggunaan kawasan dekat Pelabuhan Teluk Tapang itu," katanya.

Dia menyebutkan adapun perjanjian itu adalah perjanjian penggunaan fasilitas bersama pinjam pakai Pelabuhan Teluk Tapang dengan Pemkab Pasaman Barat No. 1886/649 Bup-Pasbar/ 2017 serta Keputusan Menteri Perhubungan tentang pemanfaatan barang milik negara kawasan Pelabuhan Teluk Tapang untuk Conveyor Belt dan sarana pemuatan hasil tambang No. KP. 926 Tahun 2022.

Dia menambahkan pada 12 Desember 2022 penandatangan kontrak telah dilakukan di Istana Gubernur Sumatera Barat antara KSOP yang mewakili Dirjen Perhubungan Laut dengan PT GMK yang disaksikan oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah di Padang.

Penandatangan kontrak itu, katanya, berupa penyewaan areal causeway, bangunan sisi kanan trestle dan dermaga dengan nomor kontrak PL 031/01/03/KSOP.TPS/2022 dan Nomor 079 /Dirut GMK/12-2022.

"Dengan demikian PT Gamindra dapat melakukan kegiatan operasional pelabuhan misalnya memuat biji besi ke kapal," sebutnya.

Baca juga: PLN Sumbar bantu percepat implementasi pelabuhan hijau Pelindo

Baca juga: Rute Batam-Dumai jadi jalur alternatif pemudik tujuan Sumut-Sumbar

Baca juga: BPJN memberlakukan buka tutup di Km 106 jalan lintas Riau-Sumbar

Baca juga: Sumbar optimistis rute Padang-Singapura meningkatkan kunjungan wisata

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |