40 pelaku usaha di Sabang dapat sertifikat halal

2 hours ago 2

Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kota Sabang Aceh menyerahkan sertifikat halal kepada 40 pelaku usaha setempat yang telah mengikuti kegiatan sertifikasi pada 2024.

“Dari total 78 peserta yang mengikuti kegiatan sertifikasi halal pada tahun 2024, sebanyak 40 pelaku usaha atau sekitar 53 persen telah berhasil memperoleh sertifikat halal,” kata Pj Wali Kota Sabang Andri Nourman di Kota Sabang, Kamis.

Ia mengatakan program ini merupakan capaian yang patut diapresiasi, mengingat secara keseluruhan jumlah sertifikat halal yang telah dikeluarkan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Permusyawaratan Ulama (LPPOM-MPU) Kota Sabang mencapai 63 sertifikat.

Hal itu cermin keseriusan Pemerintah Kota Sabang melalui ulama di Sabang yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Sabang serta organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membantu para pelaku usaha dalam mendapatkan atau mempercepat pengurusan sertifikasi halal dari LPPOM MPU Aceh.

"Ini merupakan keseriusan Pemerintah Kota Sabang melalui teungku-teungku kita yang tergabung dalam MPU Kota Sabang, juga teman-teman yang berada di beberapa OPD terkait,” ujarnya.

Melalui pendampingan itu, imbuh dia, Pemerintah Kota Sabang serta dinas terkait dan para pelaku usaha mampu meminimalisasi berbagai kendala.

Dalam masa pendampingan tersebut, auditor dari LPPOM MPU Aceh melakukan peninjauan tempat usaha, wawancara, dan lain sebagainya.

Andri menjelaskan bahwa sertifikat halal tersebut berlaku selama empat tahun. Setelah habis masa berlakunya akan dilakukan pengecekan kembali oleh LPPOM MPU Aceh.

“Jadi, bagi yang sudah mendapatkan sertifikat halal, pertahankan apa yang telah didapat, tingkatkan kualitas," katanya.

Pemerintah Kota Sabang sangat mendukung program sertifikasi halal sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal.

"Dengan adanya sertifikat halal, diharapkan produk-produk dari Kota Sabang dapat lebih mudah menembus pasar nasional maupun internasional, serta memberikan jaminan kehalalan bagi masyarakat yang mengonsumsi," katanya.

Andri juga mengajak seluruh pelaku usaha di Kota Sabang yang belum memiliki sertifikat halal untuk segera mengurusnya.

“Pemerintah Kota Sabang bersama MPU Kota Sabang siap memberikan pendampingan dan kemudahan dalam proses sertifikasi ini,” katanya.

Pewarta: Khalis/Nurul
Editor: Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |