Profil Aries Sandi, kandidat yang didiskualifikasi MK di pilkada 2024

6 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengeluarkan keputusan mengenai diskualifikasi Calon Bupati Pesawaran nomor urut 1, Aries Sandi Darma Putra. MK menyatakan bahwa Aries tidak memenuhi persyaratan terkait ijazah SLTA atau sederajat dalam pencalonannya pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran 2024.

Berdasarkan putusan MK, Aries diyakini tidak pernah menyelesaikan pendidikan kelas 3 SMA, baik di SMA Arjuna maupun di sekolah setingkat lainnya. Oleh karena itu, MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) tanpa keikutsertaan Aries.

Keputusan ini tertuang dalam Putusan Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang pleno di Gedung 1 MK pada Senin, 24 Februari 2025.

Lantas, seperti apakah sosok Aries Sandi Darma Putra? Berikut ini profilnya yang telah dirangkum dari berbagai sumber.

Baca juga: Putusan MK pilkada 2024: 24 daerah harus PSU, ini daftarnya

Profil Aries Sandi Darma Putra

Aries Sandi Darma Putra lahir di Bandar Lampung pada 7 April 1976. Ia merupakan putra dari Abdurachman Sarbini, atau yang dikenal sebagai Mance, mantan Bupati Tulang Bawang selama dua periode (2002–2007 dan 2007–2012).

Mengikuti jejak sang ayah di dunia politik, Aries pernah menjabat sebagai Bupati Pesawaran pada periode 2010–2015. Dalam Pilkada 2024, ia kembali mencalonkan diri dengan dukungan beberapa partai besar, termasuk Partai Golkar, Demokrat, dan PPP.

Berdasarkan informasi dari lezen.id, Aries memiliki riwayat pendidikan yang cukup baik. Ia mengenyam pendidikan dasar di SDN Teladan Bandar Lampung (1982–1988), melanjutkan ke SMP Arjuna Bandar Lampung (1988–1991), dan kemudian bersekolah di SMA Negeri Bandar Lampung (1991–1995).

Baca juga: Mengenal sosok Vinanda Prameswati, pemimpin muda Kota Kediri

Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Aries melanjutkan ke Fakultas Hukum Universitas Saburai dan meraih gelar sarjana pada tahun 2002. Kemudian, ia mengambil program magister hukum di Universitas Lampung dan lulus pada 2009.

Pada Pilkada 2024, Aries berhasil unggul dalam perolehan suara melawan Nanda Indira, istri dari Bupati Pesawaran 2021–2024, Dendi Ramadhona. Namun, hasil pemilihan tersebut akhirnya dibatalkan oleh MK karena Aries dinyatakan tidak memenuhi syarat ijazah SLTA atau sederajat.

Dalam sidang yang digelar pada 24 Februari 2025, Ketua MK Suhartoyo menegaskan bahwa Aries didiskualifikasi dari kepesertaan Pilkada Pesawaran 2024. Dengan keputusan tersebut, KPU Pesawaran diperintahkan untuk mengadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dengan tetap menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan.

Keputusan ini menandai babak baru dalam proses Pilkada Pesawaran 2024, di mana KPU harus segera menyusun tahapan PSU sesuai dengan arahan MK. Situasi ini juga berpotensi mengubah dinamika politik di daerah tersebut, mengingat Aries sebelumnya menjadi kandidat kuat dalam kontestasi ini.

Sementara itu, berbagai pihak mulai memberikan tanggapan terhadap putusan MK, termasuk tim sukses Aries yang mengaku kecewa dan mempertanyakan dasar keputusan tersebut. Di sisi lain, pesaing politiknya melihat ini sebagai peluang untuk mendapatkan dukungan lebih luas dalam PSU mendatang.

Baca juga: MK perintahkan gelar PSU untuk dua kecamatan di Banggai

Baca juga: Terpopuler, PSU Pilkada Serang hingga peluncuran Danantara

Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |