Jakarta (ANTARA) - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta bakal mengadakan Program Penghargaan "BK Award" sebagai bentuk apresiasi untuk para legislator yang berkinerja baik.
"Program ini dianggap perlu karena sejumlah hal," kata Ketua BK DPRD Provinsi DKI Jakarta, Yudha Permana saat dijumpai di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.
"BK Award" diharapkan dapat memotivasi jajaran DPRD Jakarta untuk menjalankan Peraturan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.
Selain itu, program ini perlu untuk memotivasi jajaran DPRD DKI Jakarta untuk taat pada kode etik yang berlaku dan meningkatkan kualitas pelayanan publik jajaran DPRD DKI Jakarta.
Dalam pelaksanaannya, "BK Award" bakal memberikan penilaian kepada anggota DPRD DKI Jakarta kecuali pimpinan dan anggota BK dengan beberapa kategori.
Baca juga: DPRD DKI lakukan efisiensi perjalanan dinas luar negeri Rp23 miliar
Pertama, anggota Dewan dengan disiplin kehadiran dan ketepatan waktu dalam rapat-rapat DPRD dengan nominasi satu orang untuk setiap fraksi dan apresiasi untuk satu pimpinan Dewan bergantian setiap tahunnya.
Kedua, kinerja anggota Dewan terbaik dengan nominasi lima orang anggota Dewan. Ketiga, anggota Dewan pendatang baru terbaik dengan nominasi satu orang anggota Dewan.
Keempat, anggota Dewan terpopuler dengan nominasi satu orang anggota Dewan. Kelima, anggota Dewan inspiratif dengan nominasi dua anggota Dewan, satu pria dan satu wanita.
Keenam, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terbaik dengan nominasi satu SKPD. Ketujuh, tenaga pendukung anggota Dewan terbaik dengan nominasi dua orang.
"Total keseluruhan peraih penghargaan nantinya ada sebanyak 22 orang yang terdiri dari 19 anggota DPRD Jakarta, dua tenaga pendukung dan satu satuan kerja perangkat daerah," katanya.
Untuk kriteria penilaian, Yudha menjelaskan, akan disusun berdasarkan asas objektivitas seperti perhitungan kehadiran rapat paripurna dengan sistem digital dan manual dan ketepatan penyampaian laporan pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan.
Baca juga: DPRD DKI: Perlunya gandeng kantin dan UMKM dalam program makan bergizi
Selanjutnya, laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga kerapihan cara berpakaian pada setiap kegiatan DPRD Jakarta.
Yudha mengatakan penilaian akan dimulai pada bulan April sampai November 2025 dan pelaksanaan pemberian penghargaan "BK Award" akan dilaksanakan pada minggu kedua bulan Desember tahun 2025 di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.
Yudha menjelaskan hadiah dari program ini senilai Rp25 juta namun tidak akan diberikan dalam bentuk uang.
“Jadi hadiah kita tidak memberikan dalam jumlah uang, tapi kita memberikan dalam alat berupa barang sesuai dengan kebutuhan dari yang menang di 'BK Award' nanti," katanya.
Misalnya, akan mendapatkan kursi roda, tabung oksigen, tenis meja dan kebutuhan-kebutuhan yang tentunya nanti diberikan untuk masyarakat di dapilnya masing-masing.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025