Istanbul (ANTARA) - Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Rabu menegaskan kembali bahwa pemerintahnya tengah mendorong Uni Eropa (UE) untuk memberlakukan larangan penggunaan media sosial bagi pengguna di bawah usia tertentu.
“Saya percaya kita perlu bergerak menuju pelarangan media sosial hingga usia tertentu,” ujar Macron kepada pembaca harian La Dépêche du Midi dalam sebuah debat mengenai media sosial yang digelar di Toulouse.
Menekankan pentingnya perlindungan bagi anak muda, Macron mengatakan perdebatan masih berlangsung mengenai apakah batas usia yang tepat sebaiknya ditetapkan pada 14, 15, atau 16 tahun.
“Kita perlu menetapkannya. Dan saat ini kami sedang membangun koalisi di Eropa untuk mewujudkannya,” tambahnya.
Ketika ditanya mengenai kehadirannya di platform media sosial asal Amerika Serikat, X, dan perannya di era misinformasi daring, Macron menyatakan bahwa dirinya “tidak menutup kemungkinan untuk meninggalkan media sosial.”
“Ini harus menjadi proses yang komprehensif; bukan sesuatu yang akan saya lakukan besok pagi. Saya tidak akan membuat pengumuman hari ini, tetapi ini adalah sesuatu yang sedang saya pikirkan,” jelasnya.
Prancis sebelumnya telah mengesahkan undang-undang pada 2023 yang mewajibkan persetujuan orang tua bagi individu di bawah usia 15 tahun untuk mengakses media sosial.
Namun, aturan tersebut belum diterapkan karena masih ada keraguan terkait kesesuaian isinya dengan hukum Uni Eropa.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Meta siapkan fitur pengawasan interaksi remaja dengan AI
Baca juga: Studi: Mayoritas remaja AS telah jajal hubungan pertemanan berbasis AI
Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































