Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengingatkan seluruh camat dan lurah agar tidak melakukan pungutan liar (pungli) saat memberikan pelayanan kepada warga.
Dia juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pejabat yang kedapatan melakukan pungli.
“Saya sungguh berharap persoalan layanan publik di bawah, jangan ada lagi saya mendengar pungutan-pungutan liar. Jangan ada lagi yang seperti ini. Sebagai Gubernur, saya nggak memberikan toleransi,” kata Pramono dalam kegiatan Townhall Meeting bersama camat, lurah, dan Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan (Forkopimcam) di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.
Namun sebaliknya, dia mengatakan bagi pejabat yang bekerja dengan baik, maka akan mendapatkan kesempatan promosi.
Dalam kesempatan tersebut, dia menuturkan bagi pejabat yang bekerja dengan baik dan jujur, proses promosi tidak akan dipersulit.
Pramono pun menceritakan ia pernah hampir mempromosikan seorang lurah. Namun sayangnya, ia menerima laporan yang kurang baik sehingga mengurungkan niatnya untuk menempatkan lurah tersebut di tempat yang lebih baik.
Dia berharap ke depannya agar tidak lagi mendengar atau mendapati hal-hal yang tidak baik di lapangan.
Lebih lanjut, Pramono mengarahkan agar seluruh lurah dan camat dapat hadir langsung untuk melayani masyarakat karena kehadiran mereka dapat memberikan rasa nyaman dan kepercayaan kepada masyarakat.
Selain itu, dia juga meminta agar seluruh lurah dan camat dapat berkoordinasi dengan media, karena melalui media, masyarakat dapat lebih terinformasi dengan baik.
“Kalau hubungan ini baik di bawah, saya yakin ini menjadi modal utama kita untuk menghadapi hari-hari kritis ke depan,” tutur Pramono.
Baca juga: Daftar online KJP Pasar Jaya: Link resmi dan cara lapor pungli
Baca juga: Pemprov DKI siap tindak tegas pungli di Tebet Eco Park
Baca juga: Pramono jamin tak ada pungli dalam rekrutmen Damkar
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































