Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Selatan memperkuat gugus tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk mencegah bertambahnya korban dari kalangan anak-anak maupun perempuan.
"TPPO merupakan kejahatan luar biasa, khususnya bagi perempuan dan anak yang kerap menjadi korban dalam kejahatan ini," kata Kepala Suku Dinas PPAPP Jakarta Selatan, Darwoto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Imigrasi Soetta gagalkan keberangkatan 98 PMI ke negara konflik
Darwoto mengatakan praktik TPPO dilakukan dalam berbagai bentuk, cara dan modus yang semakin beragam serta penggunaan teknologi yang semakin canggih.
Melalui penguatan dan peningkatan pemahaman Gugus Tugas TPPO, diharapkan dapat meningkatkan peran dan keterpaduan gugus tugas TPPO dalam mencegah terjadinya perdagangan orang, sehingga menjadikan Jakarta Selatan sebagai daerah bebas dari perdagangan orang.
Salah satunya melalui sinergi dengan seluruh lapisan masyarakat agar bisa terlibat aktif dalam pencegahan TPPO.
"Tentunya keberhasilan dalam pencegahan dan penanganan TPPO ini tidak hanya dikerjakan oleh satu pihak saja. Namun, dibutuhkan kontribusi dan keterlibatan aktif serta komitmen yang kuat, implementasi, sinergi, dan kerja sama yang baik dari kita semua menjadi sangat penting," ujarnya.
Baca juga: Anggota DPD RI bantu pemulangan warga Aceh korban TPPO di Kamboja
Sementara, Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Mukhlisin menginginkan adanya peningkatan pemahaman tentang pencegahan dan penanganan TPPO serta memperkuat keterlibatan Gugus Tugas TPPO di wilayah Jakarta Selatan.
Sehingga, kasus TPPO, khususnya di wilayah Jakarta Selatan dapat tertangani secara optimal.
"Penanganan TPPO ini harus menjadi perhatian kita karena kasus kekerasan ibarat fenomena gunung es. Artinya, kasus yang terjadi lebih tinggi daripada yang terlaporkan. Kita harus tetap siap dan siaga dalam memberikan perlindungan dan pelayanan," ujar Mukhlisin.
Baca juga: Bareskrim Polri tangani 189 kasus TPPO pada Januari-Juni 2025
Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis (UPT) PPPA Provinsi DKI Jakarta, terdapat 2.041 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2024. Angka ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yaitu sebanyak 1.682 kasus.
Terdapat 44 pos pengaduan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang kini tersebar di setiap kecamatan di wilayah DKI Jakarta.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.