Jakarta (ANTARA) - Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta menyatakan bahwa potensi pendapatan asli daerah (PAD) pada sektor parkir di jalan bisa mencapai lebih dari Rp1,4 triliun, namun saat ini yang masuk hanya Rp57 miliar.
"Kami akan secara konsisten mengungkap permasalahan perparkiran secara terang benderang," kata Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, potensi PAD yang bisa didapatkan dari sektor parkir di Jakarta besar, bahkan minimal berada di angka Rp1,4 triliun.
Baca juga: Parkir di Jakarta wajib digitalisasi dan nontunai
Dia mengungkapkan bahwa potensi PAD parkir tersebut didapat dari perhitungan minimal dari 267 kelurahan yang ada di Jakarta, di mana setiap kelurahan masing-masing memiliki 500 juru parkir per hari, yang pendapatannya sebesar Rp30 ribu per orang.
Ketika dihitung, kata Jupiter, maka akan ditemukan uang yang terkumpul dalam satu tahun bisa lebih dari Rp1,4 triliun dan selama ini belum tergarap maksimal.
"Jakarta ini penduduknya banyak, kendaraannya juga banyak. Jadi potensi parkir lebih dari Rp1,4 triliun," ujarnya.
Jupiter menambahkan bahwa dengan adanya penambahan PAD dari sektor parkir untuk DKI Jakarta, maka kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi.
Baca juga: Pendapatan parkir di Jakarta belum tergarap maksimal
Baca juga: Penyebab pendapatan parkir turun di DKI karena TPE rusak
"Kami ingin anggaran ini bertambah untuk kemaslahatan warga Jakarta. Masih banyak yang kami gali, sehingga PAD bertambah," katanya.
Saat ini, tambah dia, PAD dari sektor parkir yang dikelola oleh Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta yaitu mencapai Rp57 miliar.
"Bahkan, pemasukan UP parkir lebih rendah bila dibandingkan operasionalnya," kata Jupiter.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025