Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil meyakini aparat kepolisian bisa menemukan dan menindak sosok pengelola grup Facebook "Fantasi Sedarah" yang mengandung unsur eksploitasi seksual dan penyimpangan seksual.
"Hari ini kan kita punya alat siber yang cukup mumpuni untuk bisa menemukan itu. Akun-akun milik kelompok-kelompok teroris saja bisa kita temukan. Akun-akun yang selama ini menyebarkan kebencian dan membuat kegaduhan saja bisa ditemukan oleh aparat penegak hukum. Apalagi sekelas akun yang menyebarkan penyimpangan orientasi seksual," kata Nasir di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Nasir berharap polisi segera menemukan pengelola grup tersebut dan menghentikan penyebaran konten serupa karena konten-konten yang dimuat dalam grup "Fantasi Sedarah" berpotensi membahayakan generasi muda.
"Harapan Komisi III kepada aparat penegak hukum, segera menemukan pemilik dan pengelola akun tersebut. Karena ini sangat membahayakan bagi generasi muda dan masa depan keluarga di Indonesia," ujarnya
Nasir juga mengatakan konten yang dimuat dalam grup tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Baca juga: Polda Metro Jaya selidiki akun media sosial berisi konten inses
Ia mengatakan sila pertama Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa dan tidak ada satu agama pun yang membenarkan soal hubungan sedarah. Terlebih hal itu juga bertentangan dengan budi pekerti bangsa.
Kepolisian Daerah Metro Jaya sedang menyelidiki akun grup di Facebook yang berisi konten hubungan sedarah atau inses yang sedang ramai diperbincangkan di media sosial (medsos).
"Kami sudah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya untuk menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut," kata Kepala Sub-Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat (16/5).
Baca juga: Kementerian PPPA minta Facebook respon cepat konten Fantasi Sedarah
Direktur Siber Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Roberto Pasaribu menjelaskan akun bernama "Fantasi Sedarah" tersebut telah dihapus oleh Meta karena melanggar aturan.
"Akun grup tersebut sudah ditutup/ditangguhkan/dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan," katanya.
Sebelumnya, warganet Indonesia dihebohkan oleh sebuah grup Facebook yang bernama "Fantasi Sedarah" dengan anggota ribuan pengikut. Grup tersebut menuai kecaman oleh para pengguna media sosial.
Grup Facebook itu dikecam lantaran banyaknya orang yang membagikan pengalaman menyimpang terhadap keluarganya sendiri.
Terkait isu tersebut, Polrestabes Medan menangkap kakak beradik pasangan inses yang membuang mayat bayinya menggunakan ojek daring.
Baca juga: Menteri Arifah koordinasi Kemkomdigi telusuri grup "fantasi sedarah"
Baca juga: Respons "Fantasi Sedarah", Mendukbangga tekankan perubahan perilaku
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025