Jakarta (ANTARA) - Kehadiran usaha mikro tidak bisa dipungkiri mendominasi hampir semua kegiatan ekonomi, terutama di kota-kota bisnis, seperti di DKI Jakarta, sehingga wajar bagi pemerintah pusat maupun daerah memfasilitasi agar mereka bisa tumbuh.
Usaha mikro menjadi penyelamat tatkala ekonomi mengalami krisis yang mengakibatkan mayoritas pekerja terkena pemutusan. Sehingga menjadi tugas dari pemerintah agar usaha mikro ini bisa dengan mudah didirikan dan memberikan kontribusi bagi ekonomi.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, usaha mikro didefinisikan memiliki modal di bawah Rp1 miliar, di luar tanah dan bangunan, dimiliki badan usaha atau perorangan, dan omzet di bawah Rp2 miliar per tahun. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah kriterianya, yakni memiliki tenaga kerja di bawah 20 orang.
Mengingat peran penting dari pelaku usaha mikro ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan perhatian lebih terhadap keberadaan mereka, salah satunya dengan memberikan kredit usaha dengan bunga rendah agar dapat berkembang.
Tidak hanya itu, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta juga telah menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Provinsi DKI Jakarta untuk melibatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada setiap kegiatan yang memakai belanja APBD.
Sejumlah lokasi resmi juga disiapkan di sejumlah wilayah, dengan tujuan memperkuat keberadaan pelaku usaha mikro. Selain disediakan pemerintah daerah, lokasi-lokasi itu juga ada yang dikelola BUMD dan BUMN. Tujuannya agar para pelaku usaha mikro dan kecil ini dapat beraktivitas tanpa khawatir melanggar peraturan daerah atau terkena ekonomi biaya tinggi karena adanya pungutan-pungutan tidak resmi.
Soal ekonomi biaya tinggi ini, bukan menjadi rahasia lagi. Beberapa pelaku usaha mikro yang berjualan di luar lokasi resmi kerap terkena pungutan, baik oknum maupun preman. Sehingga keberadaan lokasi resmi ini penting untuk menampung para pelaku usaha mikro dan kecil ini.
Pemprov DKI Jakarta melalui wadah JakPreneur juga kerap menyelenggarakan pelatihan kepada para pelaku usaha mikro dan kecil. Beberapa pelatihan yang diberikan, di antaranya terkait dengan kemasan, digitalisasi, hingga pemasaran. Tujuannya agar para pelaku usaha ini dapat mengikuti tren penjualan di era digital seperti sekarang ini.
Pembiayaan
Berbagai kegiatan yang melibatkan usaha mikro dan kecil sangatlah ditunggu karena dari ajang seperti itulah menjadi kesempatan bagi pelaku untuk mencari celah agar dapat berkembang dan meningkatkan kompetensinya.
Seperti ajang BRI Microfinance Outlook 2025, merupakan salah satu kegiatan yang ditunggu para pelaku usaha mikro dan kecil. Mengingat di kegiatan itu menjadi ajang untuk mengetahui bocoran kebijakan bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang dapat dipakai untuk mengambil langkah selanjutnya.
Seperti pada tema kali ini yang membahas strategi mendukung ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan masyarakat sebagai sarana untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif.
Sebagai pengingat Indonesia masih diklasifikasikan sebagai negara berpenghasilan menengah, diperlukan akselerasi sumber pertumbuhan ekonomi untuk mendorong Indonesia keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah (MIT).
Dengan demikian, ekonomi Indonesia masih perlu tumbuh secara inklusif agar seluruh lapisan masyarakat dapat mencapai kesejahteraan. Pembangunan inklusif merupakan bagian integral dari konsep ekonomi kerakyatan, seperti yang telah diuraikan dalam pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Ekonomi kerakyatan mempunyai tujuan utama, yaitu mewujudkan kemakmuran bagi seluruh warga negara melalui upaya kolektif membangun sistem ekonomi yang berdasarkan asas kekeluargaan. Ekonomi kerakyatan perlu dikembangkan secara berkelanjutan guna membangun ketahanan ekonomi nasional dalam menghadapi berbagai tantangan dan gejolak ekonomi, baik domestik maupun global.
Salah satu strategi pembangunan ekonomi inklusif adalah mengoptimalkan peran usaha mikro dan kecil. Pasalnya, segmen tersebut merupakan kontributor utama bagi perekonomian Indonesia.
Data memperlihatkan, UMKM mampu berkontribusi sebanyak 59,5 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada tahun 2021 dan penyerapan tenaga kerja sebesar 97 persen pada tahun yang sama. Artinya, memberdayakan UMKM berarti mendukung bisnis akar rumput.
Tingginya kontribusi UMKM terhadap penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi telah mendorong para pembuat kebijakan dan institusi lain untuk mendukung produktivitas dan keberlanjutan UMKM. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan pendapatan per kapita yang menjadi salah satu bagian dari Visi Indonesia Emas 2045.
Antisipasi pasar global
Patut diingat kegiatan bisnis pelaku usaha mikro dan kecil saat ini juga erat kaitannya dengan perkembangan pasar global. Kondisi yang terjadi di pasar global akan berpengaruh terhadap tingkat suku bunga dan nilai tukar yang tidak secara langsung bakal berpengaruh terhadap aktivitas sektor usaha di Indonesia.
Dengan demikian, penting bagi pelaku usaha mikro dan kecil agar dapat memprediksi perkembangan ekonomi global. Mengingat dampak yang terjadi di berbagai negara, cepat atau lambat bakal dirasakan. Hal ini karena ekonomi yang menganut sistem terbuka, sehingga terkoneksi dengan berbagai perubahan yang terjadi secara global.
Pemerintah memiliki peran agar gejolak ekonomi global ini tidak langsung dirasakan oleh pelaku usaha mikro dan kecil. Kalaupun dirasakan, maka riak-riak yang muncul juga jangan terlalu besar. Sebagai contoh, kenaikan sawit yang berpengaruh terhadap harga minyak goreng, yang akhirnya berimbas pada industri makanan.
Peran dari usaha mikro dan kecil dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia sangat besar, sehingga penting bagi pemerintah agar saat ekonomi mengalami pertumbuhan juga harus dirasakan para pelaku di dalamnya. Sebab mereka selama ini juga menjadi penahan (bumper) tatkala ekonomi sedang mengalami gejolak.
Pemerintah, dalam hal ini, harus memastikan kebijakan ekonomi yang berpusat pada rakyat, strategi dan rencana yang harus dikembangkan untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Indonesia, dan bagaimana kesejahteraan masyarakat dapat dicapai bersama dan dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Kemudian juga perlunya menyiapkan strategi untuk meningkatkan keuangan mikro agar dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, peran pemerintah dalam meningkatkan akses keuangan bagi pelaku usaha mikro dan kecil, dan tantangan serta solusi potensial untuk meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat yang belum terlayani.
Strategi berikutnya, meningkatkan pembiayaan mikro agar dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, dengan wawasan utama, meliputi peran penting inovasi dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing, pentingnya mengintegrasikan teknologi dalam keuangan mikro untuk memfasilitasi layanan yang lebih baik dan inklusi keuangan.
Kemudian, mendorong kolaborasi antara lembaga keuangan dan lokal untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang berkelanjutan serta rekomendasi untuk kerangka kerja kebijakan yang mendukung pertumbuhan inklusif melalui pendidikan dan inovasi.
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2025