Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), mengungkap kasus dugaan perampokan rumah disertai tindakan kekerasan yang terjadi di Perumdam IV, Dadok Tunggul Hitam, Koto Tangah, pada Jumat (18/7).
Korban dari peristiwa yang terjadi pada Kamis (17/7) itu adalah seorang perempuan lanjut usia (Lansia) bernama Guslina, mengalami luka lebam pada bagian wajah akibat dipukul pelaku.
"Kasus ini bisa terungkap kurang dari dua puluh empat jam usai kejadian, seorang pelaku berinisial SY sudah kami amankan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol M Yasin di Padang, Jumat.
Ia menerangkan SY yang diamankan oleh Tim Klewang Polresta Padang itu diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Pelaku adalah kerabat jauh dari korban, ia pun juga pernah tinggal di rumah korban yang tidak lain adalah tempat perampokan terjadi.
Yasin menerangkan sampai saat ini pelaku SY masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh personel, demi menggali motif serta peran pelaku secara utuh.
Dia mengatakan pihaknya juga berupaya mendalami kemungkinan apakah ada pelaku lain yang bekerja sama dengan SY ketika melakukan aksi perampokan secara sadis itu.
Menurut Yasin, terungkapnya kasus itu berkat penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim Satreskrim Polresta Padang beserta jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Tangah.
Usai mendapatkan informasi dari masyarakat itu, kata dia, tim Satreskrim langsung memberikan respon cepat dengan mendatangi lokasi serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban.
"Dari hasil penyelidikan itu, polisi memperoleh berbagai petunjuk penting serta keterangan saksi untuk mengungkap kasus dan identitas pelaku," ujarnya.
Yasin mengatakan pelaku SY akan dijerat dengan pidana melanggar Pasal 365 KUHPIdana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kasus perampokan yang dialami oleh Guslina itu sempat membuat heboh warga Padang serta jagad media sosial pada Kamis (17/7) pagi.
Pasalnya korban mendapatkan tindakan kekerasan fisik serta dibekap oleh pelaku yang mengakibatkan wajahnya lebam serta memar.
Korban juga kehilangan perhiasan emas dengan nominal Rp20 juta, lalu ditinggalkan begitu saja dalam kondisi tidak berdaya di dalam rumah.
Uniknya, ketika Polisi melakukan olah TKP pada Kamis pagi hingga siang hari, pelaku SY juga turut hadir ke lokasi dan berbaur dengan warga lainnya.
Baca juga: Polisi: Pelaku perampokan sadis di Padang terancam hukuman mati
Baca juga: Polisi ungkap otak pelaku perampokan sadis di Padang
Baca juga: Perampokan terjadi di Padang satu korban meninggal
Pewarta: Rahmatul Laila
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.