Blitar (ANTARA) - Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, fokus pada delapan pelanggaran dalam Operasi Patuh Semeru 2025 yang berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025.
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurahman mengemukakan operasi ini digelar dengan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
"Ini sekaligus menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Blitar," katanya di Blitar, Senin.
Polres Blitar fokus melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran prioritas, antara lain pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengendara yang tidak menggunakan helm standar.
Selain itu, juga pada pengemudi roda empat yang tidak memakai sabuk pengaman, pengemudi yang menggunakan telepon seluler saat berkendara.
Petugas juga menindak pengendara yang dipengaruhi minuman beralkohol, pengendara di bawah umur dan pengendara yang melawan arus lalu lintas.
Pihaknya juga menekankan pentingnya sinergitas antarlembaga dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib, khususnya menjelang tahun ajaran baru dan meningkatnya mobilitas masyarakat.
“Operasi Patuh Semeru 2025 ini bukan semata-mata untuk menindak pelanggaran, tapi sebagai sarana edukasi, pembinaan, dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya,” kata Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan operasi, namun tindakan tegas akan diambil terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa.
Dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mendukung keberhasilan Operasi Patuh Semeru 2025.
“Keselamatan adalah kebutuhan dan tanggung jawab bersama. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, dan budayakan tertib sebagai bagian dari kehidupan,” kata dia.
Kasi Humas Polres Blitar Ipda Pol. Putut Siswahyudi menambahkan dalam Operasi Patuh Semeru 2025 tersebut, selain melibatkan dari personel Satlantas Polres Blitar, juga dari satuan lainnya.
"Untuk personel yang diterjunkan Polres Blitar selain Satlantas juga dari fungsi lain ada 64 personel dalam operasi ini. Untuk penindakan kami laksanakan preemtif 25 persen, preventif 25 persen dan penindakan besar di penegakan hukum dengan tilang baik manual maupun incar yang diterapkan di Polres Blitar," kata Putut.
Baca juga: Polisi tilang Wakil Wali Kota Serang karena bonceng anak tanpa helm
Baca juga: Polda Bali minta pemilik rental motor sosialisasikan lalin kepada WNA
Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.