Polisi tangkap pegawai sate di Setiabudi usai curi motor rekan

6 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap seorang pegawai warung sate berinisial SH yang diduga mencuri sepeda motor milik rekan kerjanya sendiri di kawasan Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Berdasarkan keterangan para saksi, SH diduga mencuri motor tersebut untuk membeli narkoba.

"Kita cek rekaman CCTV di lokasi. Ternyata pelakunya merupakan anak buah atau karyawan di tempat yang sama. Jadi langsung kita datangi rumahnya untuk diamankan," kata Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Riyanto kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.

Riyanto mengatakan pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (22/5) sekitar pukul 06.00 WIB di area parkir Warung Sate Maranggi di Jalan Guru Mughni Nomor 7, Karet Semanggi, Setiabudi.

Korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 5537 SDB dalam kondisi terkunci stang. Namun saat hendak digunakan kembali, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi parkir.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman kamera pengawas (CCTV), polisi mengidentifikasi pelaku sebagai SH yang bekerja di warung makan tersebut selama kurang lebih satu tahun.

Menurut Rianto, pelaku mengaku melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi dan memiliki utang.

Namun, dari keterangan sejumlah saksi, polisi juga memperoleh informasi bahwa hasil penjualan motor curian diduga akan digunakan untuk membeli narkoba.

"Pengakuannya untuk kebutuhan sehari-hari karena ada persoalan ekonomi dan utang. Tetapi dari beberapa keterangan saksi, informasinya digunakan juga untuk membeli narkoba," ujarnya.

Setelah mengambil kendaraan korban menggunakan kunci letter T, pelaku sempat meminjamkan sepeda motor tersebut kepada seseorang berinisial R. Hingga kini,kendaraan itu masih dalam proses pencarian oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Setiabudi.

Polisi masih mendalami keterangan para saksi terkait dugaan penggunaan hasil kejahatan untuk membeli narkoba.

Sementara itu, SH telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut. "Motor masih dalam pencarian dan pengembangan terus dilakukan," kata Rianto.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |