Polisi tangkap dua pelaku pencurian di rest area KM 62 B Tol Japek

1 day ago 6

Karawang (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang menangkap dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di rest area KM 62 B Jalan Tol Cikampek di wilayah Tangerang.

"Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial SA (46) dan SPN (31). Keduanya ditangkap di wilayah Tangerang pada Selasa (10/6)," kata Kepala Seksi Humas Polres Karawang Ipda Solikhin, di Karawang, Kamis.

Ia menyampaikan, sesuai dengan hasil penyelidikan, Tim Subnit Resmob Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Karawang berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan para pelaku.

Penangkapan kedua pelaku dilakukan secara terpisah, di daerah yang berbeda di wilayah Tangerang, Banten.

Menurut dia, pelaku berinisial SA ditangkap di Jalan Pintu Air III, Kampung Pulo Nyamuk, Desa Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Sedangkan pelaku SP ditangkap di sekitar Jalan Cibadak, Kabupaten Tangerang.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan seperti satu set kunci T, dua topi, satu masker, dua unit ponsel, dua dompet, dua KTP, dan dua SIM.

Kedua pelaku, insial SA dan SP ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di areal parkir rest area KM 62 B jalan Tol Jakarta-Cikampek pada 20 Mei 2025. Dalam aksinya, pelaku menyasar mobil yang ditinggal pemiliknya.

Insiden yang terjadi sekitar pukul 20.00 WIB ini mengakibatkan para korban mengalami kerugian total hingga Rp100 juta.

Menurut keterangan dari pelapor, Iffan Wijaya (29), seorang Pegawai Negeri Sipil asal Babakan Ciparay, Kota Bandung, kejadian bermula saat saksi Dodi Maryadi (45) memarkirkan mobil Toyota Hiace di lokasi kejadian.

Para korban, yakni Aditiyo Bagus Nugroho (42) asal Batu Ceper Tangerang, Anggit Widya Kimantara (36) asal Tangerang Selatan, Heru Pamungkas (56) asal Jakarta Selatan, dan Robert Sugiarto (38) asal Jakarta Selatan, kemudian keluar dari mobil untuk beristirahat dan makan di Rumah Makan Baso Afung.

Setelah selesai makan dan kembali ke mobil, Iffan Wijaya mendapati tas miliknya yang berada di kursi belakang sopir telah raib.

Saat dilakukan pemeriksaan, seluruh tas dan barang berharga lainnya yang ada di dalam mobil juga sudah tidak ada.

Adapun barang-barang yang hilang di antaranya empat unit laptop, ponsel, uang tunai Rp19,5 juta, Nintendo Switch beserta charger dan lain-lain.

Akibat pencurian ini, para korban diperkirakan mengalami kerugian material hingga Rp100 juta.

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |