Polda Sumut ungkap komplotan pencuri bermodus ganjal ATM antarprovinsi

1 month ago 14
modus pelaku menyiapkan tusuk gigi yang telah dimodifikasi untuk mengganjal slot kartu ATM. Mereka beraksi secara berkelompok, ada yang bertugas mengganjal mesin, menukar kartu, mengawasi sekitar lokasi, hingga menarik uang tunai di beberapa daerah

Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengungkap komplotan pencurian dengan modus ganjal anjungan tunai mandiri (ATM) yang beroperasi antarprovinsi.

"Kelompok itu diketahui beroperasi di sejumlah daerah, termasuk Medan, Riau, dan Tangerang Selatan,dengan target korban secara acak di fasilitas ATM umum," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Ricko Taruna Mauruh di Medan, Minggu.

Ricko melanjutkan pelaku itu berjumlah empat orang yakni pria berinisial MD alias K yang berperan sebagai otak pelaku dalam kasus tersebut.

Tersangka lainnya yaitu pria berinisial HH alias M, HS alias B, dan PS alias P sebagai rekanan. Dua diantaranya diketahui merupakan residivis kasus serupa dengan catatan kriminal panjang.

Baca juga: Waspada modus penipuan berkedok dari bank, ini ciri-cirinya

"Para tersangka dijerat Pasal 363 subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan sebagaimana ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," kata Ricko.

Ia menjelaskan, penangkapan itu berawal dari seorang warga Medan berinisial LS yang melaporkan kehilangan saldo rekening sebesar Rp706 juta, usai bertransaksi di galeri ATM SPBU Selayang pada 20 Februari 2025.

Selanjutnya, ATM korban tidak terbaca mesin, kemudian salah satu pelaku berpura-pura membantu dan kemudian menukar kartu ATM korban dengan kartu yang telah dimodifikasi.

"Sambil menghafal PIN yang dimasukkan korban, dan beberapa jam kemudian uang di rekening korban telah dikuras di mesin ATM lain," kata dia.

Baca juga: Cara tarik dan setor tunai SeaBank melalui Indomaret tanpa ke ATM

Ricko mengatakan modus pelaku menyiapkan tusuk gigi yang telah dimodifikasi untuk mengganjal slot kartu ATM. Mereka beraksi secara berkelompok, ada yang bertugas mengganjal mesin, menukar kartu, mengawasi sekitar lokasi, hingga menarik uang tunai di beberapa daerah.

Ia mengatakan penangkapan dilakukan secara terpisah di Medan, Riau, dan Tangerang pada 25-30 Juli 2025, setelah serangkaian penyelidikan intensif dan koordinasi lintas wilayah tersebut.

"Barang bukti yang disita antara lain puluhan kartu ATM berbagai bank yang telah dimodifikasi, alat pengganjal slot kartu ATM, sepeda motor, serta pakaian yang digunakan saat beraksi," ucap dia.

Ia mengimbau kepada seluruh nasabah yang melakukan transaksi melalui ATM untuk selalu berhati-hati terhadap orang-orang di sekitar. Untuk itu, jangan mudah percaya kepada seseorang yang menawarkan bantuan, terutama saat sedang melakukan transaksi di mesin ATM.

Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |