- Selasa, 2 Juni 2026 14:54 WIB
ANTARA - Polda Sulawesi Selatan mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dengan potensi kerugian negara mencapai Rp69,97 miliar. Dalam kasus tersebut, polisi menyita kapal tanker, kapal pengangkut BBM, truk tangki, serta ratusan kiloliter biosolar dan menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
(Shintia Aryanti Krisna/Dudy Yanuwardhana/I Gusti Agung Ayu N)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Video Terkait
Polisi ungkap penimbunan BBM solar bersubsidi di Denpasar
- 30 Desember 2025
Guspurla Koarmada III amankan kapal pengangkut solar ilegal di Buru
- 17 November 2025
TNI AL tangkap kapal pengangkut bbm ilegal di perairan teluk Ambon
- 17 September 2025
Polda NTT ungkap kasus BBM subsidi ilegal 180 ribu liter
- 3 September 2025


















































Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.