Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Bank Mandiri mengaktifkan kembali rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono yang sebelumnya sempat diberlakukan penundaan transaksi.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin dan Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Riduan dalam konferensi pers yang digelar Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.
Iman menjelaskan kepolisian telah rampung melakukan penelusuran terhadap rekening yang berisi dana hasil penggalangan untuk unjuk rasa masyarakat Pati itu.
“Kami sudah memperoleh fakta hukum dari pihak-pihak terkait sehubungan dengan donasi dan rekening yang bersangkutan … selanjutnya, terhadap penundaan rekening tersebut dapat dijalankan kembali dan kembali menjadi kewenangan dari Bank Mandiri,” ucap dia.
Baca juga: Habibur Rochman tepis tuduhan terlibat penundaan rekening aktivis Pati
Dia mengatakan penundaan rekening dilakukan untuk memastikan dana donasi yang dikumpulkan berasal dari sumber yang tidak melanggar hukum. Langkah tersebut ditempuh guna melindungi para donatur maupun penerima donasi.
Penundaan transaksi rekening, imbuh dia, dapat dilakukan selama lima hari kerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
“Hari ini belum sampai lima hari kerja. Namun demikian, kami bergerak cepat untuk memastikan sehingga proses demokrasi dan penyampaian pendapat sebagaimana diatur oleh undang-undang juga bisa terlindungi bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Komisi VI DPR minta warga tak resah soal rekening aktivis diblokir
Sementara itu, Direktur Umum Bank Mandiri Riduan menyatakan pihaknya bakal segera mengaktifkan kembali rekening milik Supriyono.
Dia pun menekankan Bank Mandiri akan senantiasa memegang amanah nasabah dengan baik untuk menyelenggarakan perbankan secara bijaksana.
“Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur di dalam peraturan maka kami akan menindaklanjuti apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi,” ucapnya.
Baca juga: Polda Metro: Penundaan transaksi rekening AMPB berlangsung lima hari kerja
Adapun konferensi pers yang juga dihadiri Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal Polisi Asep Edi Suheri itu dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
Sebelumnya, rekening bank milik Supriyono diduga diblokir ketika mendampingi warga Pati menyampaikan aspirasi di Jakarta pada Jumat (21/8). Rekening itu disebut berisi Rp80,9 juta berupa dana pribadi dan donasi masyarakat untuk kebutuhan unjuk rasa.
Baca juga: OJK minta masyarakat tetap tenang tanggapi penundaan rekening AMPB
Baca juga: Polda Metro Jaya jelaskan penundaan rekening penghimpunan dana AMPB
Baca juga: DPR konfirmasi ke bank soal rekening aktivis Pati diduga diblokir
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: La Ode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































