KKP sediakan 16 Klinik Halal dukung Wajib Halal pada Oktober 2026

1 hour ago 3

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyediakan 16 Klinik Halal di Indonesia timur untuk membantu pelaku usaha memenuhi kewajiban sertifikasi halal yang mulai berlaku pada Oktober 2026.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) I Nyoman Radiarta mengatakan Klinik Halal memberikan layanan mulai dari konsultasi, penyusunan dokumen, hingga proses pendaftaran sertifikasi halal bagi pelaku usaha.

"Kita ingin memastikan produk olahan perikanan tidak hanya halal, tetapi juga bankable dan berdaya saing tinggi, sehingga mampu menembus pasar ritel modern maupun pasar ekspor," ujar Nyoman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Sebanyak 16 Klinik Halal tersebut diluncurkan secara simbolis melalui Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Ambon pada 21 Agustus 2026.

Menurut Nyoman, keberadaan Klinik Halal menjadi langkah strategis untuk memudahkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar) di bidang hilirisasi dalam memenuhi ketentuan sertifikasi halal.

Program tersebut diperkuat dengan pengukuhan 84 penyuluh kelautan dan perikanan sebagai Pendamping Produk Halal (PPH).

Nyoman mengatakan para pendamping akan memberikan layanan pendampingan sertifikasi halal di tujuh provinsi Indonesia timur, yakni Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, dan Papua Tengah.

Pada tahap awal, Nyoman menyebut pendampingan dan pendaftaran sertifikasi halal diberikan kepada 300 UMKM yang tersebar di 16 kabupaten/kota di Indonesia timur.

KKP bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), termasuk Loka BPJPH Maluku, dalam pelaksanaan program tersebut.

Menurut Nyoman, pelaku usaha juga dapat memanfaatkan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI).

Nyoman mengatakan penguatan ekosistem halal tidak hanya ditujukan untuk memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendorong hilirisasi dan meningkatkan nilai tambah produk kelautan dan perikanan.

"Kami berharap para penyuluh yang telah dikukuhkan sebagai Pendamping Produk Halal dapat menjadi penggerak di lapangan, mendampingi pelaku UMKM secara langsung dan memastikan semakin banyak produk kelautan dan perikanan di Indonesia Timur yang memiliki kepastian halal serta mampu meningkatkan nilai ekonominya," ujarnya.

Ia menambahkan keberadaan Klinik Halal diharapkan dapat memperkuat daya saing produk olahan kelautan dan perikanan, termasuk untuk memperluas akses ke pasar ritel modern dan pasar ekspor.

Baca juga: LPH KKP resmi beroperasi, percepat sertifikasi halal produk kelautan

Baca juga: KKP dan BPJPH jalin kerja sama sertifikasi halal produk perikanan

Baca juga: Pemprov Aceh siapkan klinik konsultasi urus sertifikat halal bagi UMKM

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |