Polda Metro Jaya akan bubarkan aksi ojol jika melebihi batas waktu

4 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto menegaskan pihaknya akan membubarkan massa aksi dari pengemudi ojek online (ojol) jika melebihi batas waktu yang ditentukan, yaitu pukul 18.00 WIB.

"Kami akan ikuti aturan main saja, pukul 18.00 WIB batas akhirnya," kata Karyoto di Jakarta, Selasa.

Karyoto mengatakan bahwa ketika massa aksi terus bertahan hingga batas akhir, maka pihaknya akan membubarkan mereka dengan paksa.

Baca juga: Kapolda Metro fasilitasi perwakilan ojol untuk bertemu pemerintah

"Ketika mereka mengganggu ketertiban umum, kita bubarkan," ujarnya.

Untuk itu, kata Karyoto, pihaknya memfasilitasi perwakilan pengemudi ojek online bertemu dengan pemerintah agar apa yang menjadi tuntutan bisa dibicarakan dengan lebih baik karena tuntutan mereka yang terkait regulasi tidak akan bisa diselesaikan di pinggir jalan.

Terkait tuntutan para pengemudi yang ingin bertemu Menteri Perhubungan, Karyoto menyatakan bahwa pihak yang akan menemui yaitu Wakil Menteri Polkam Lodewijk Freidrich Paulus dan Dirjen dari Kementerian Perhubungan.

Baca juga: Aksi unjuk rasa ojol di kawasan Patung Kuda sempat memanas

Baca juga: Lebih seribu ojol padati jalan Medan Merdeka Selatan untuk unjuk rasa

"Kita lihat dahulu ada tidak menterinya. Menterinya mau tidak atau menterinya sedang ada tugas lain atau tidak. Kita nggak tahu. Nanti akan kami komunikasikan. Ada Dirjennya. Dirjennya itu sudah tinggi," katanya.

Saat ini, 25 perwakilan dari pengemudi ojek online sedang bertemu dengan pihak pemerintah untuk mencari solusi yang dialami para pengemudi.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |