Tanjung Selor (ANTARA) - Polda Kalimantan Utara berhasil selamatkan 199.645 jiwa anak bangsa dari bahaya narkoba dengan memusnahkan barang bukti sabu sebanyak 9.982,26 gram.
“Jika barang bukti tersebut sempat beredar, maka 199.645 jiwa berpotensi terdampak. Oleh karena itu, pemusnahan ini bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga merupakan upaya penyelamatan generasi bangsa dari ancaman narkoba," kata Kapolda Kaltara, Irjen Polisi Djati Wiyoto Abadhy, di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara, di Tanjung Selor, Selasa saat pemusnahan barang bukti sabu.
Barang bukti sabu tersebut diamankan dari Laporan Polisi LP/A/43/XI/2025/SPKT.Ditresnarkoba/Polda Kaltara pada 24 November 2025.
Kronologi penangkapan yaitu pada hari Senin tanggal 24 November 2025 sekitar pukul 19.30 WITA, Tim opsnal Ditresnarkoba Polda Kaltara berhasil menangkap seorang pria berinisial "L" alias S di pinggir jalan PLTU RT.03 Kelurahan Kelapis Kecamatan Malinau Utara Kabupaten Malinau.
Dalam penangkapan tersebut, ditemukan 10 bungkus plastik besar berisi sabu di dalam sebuah mobil Toyota Avanza yang dikendarai tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut diketahui berasal dari Malaysia dan rencananya akan dibawa menuju Samarinda, Kalimantan Timur.
Total barang bukti yang diamankan adalah 9.982,26 gram sabu, sebagian kecil disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan, sementara sisanya sebanyak 9.962,26 gram dimusnahkan.
Pemusnahan ini telah mendapat penetapan resmi dari Kejaksaan Negeri Malinau melalui surat nomor B/2443/o.4.21/eNZ.1/12/2025 tertanggal 1 Desember 2025. Hasil pemeriksaan laboratorium forensik cabang Surabaya menunjukkan barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamina.
"Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Kaltara bersama seluruh elemen masyarakat dalam menjaga Kalimantan Utara dari bahaya narkotika," kata dia.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Kaltara, Pengadilan Tinggi Kaltara, Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara, FKUB Provinsi Kaltara, PWI Kaltara, Lembaga Adat Dayak, BEM Unikal Kaltara serta media.
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































