Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menegaskan akan menjalankan proses hukum terkait ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo setelah proses identifikasi tuntas.
“Perlu saya tegaskan kembali bahwa Polda Jawa Timur sejauh ini telah memberikan pernyataan dari Bapak Kapolda sendiri, bahwa proses hukum akan kami lakukan,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast di Surabaya, Selasa.
Ia menjelaskan saat ini upaya-upaya penyelidikan tengah dilakukan dan nantinya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Sementara itu, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim masih terus bekerja melakukan proses identifikasi jenazah korban.
Baca juga: DVI Polda Jatim identifikasi 17 jenazah korban ambruknya Al Khoziny
“Kami mohon masyarakat dan keluarga korban bersabar. Biarkan tim DVI bekerja dengan baik agar seluruh jenazah dapat diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga,” ujarnya.
Jules menambahkan proses pencarian korban di lokasi kejadian telah dinyatakan selesai oleh tim Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Namun, proses identifikasi masih berlanjut sebagai bagian dari rangkaian penanganan bencana.
“Terkait evaluasi struktur bangunan, kami akan melangkah ke sana. Pengambilan sampel seperti tulangan dan beton dilakukan untuk membantu proses pemeriksaan serta pembersihan lokasi,” kata dia.
Hingga Selasa malam Tim DVI Polda Jatim berhasil mengidentifikasi 17 jenazah korban ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny Buduran, Sidoarjo.
Dengan begitu, tim gabungan telah berhasil mengidentifikasi total 34 korban dari 67 kantong jenazah yang diterima.
Baca juga: Robohnya harapan dan perjuangan di Ponpes Al Khoziny
Pewarta: Willi Irawan
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.