Kota Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan dua orang tersangka yaitu Lisa Mariana (LM) dan F dalam kasus video asusila yang sempat beredar luas di media sosial.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan penetapan status tersangka terhadap keduanya merupakan hasil dari proses penyidikan yang telah dilakukan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar.
“Kemudian yang menjadi tersangka ini akan diperiksa saat itu ada saudara LM dan F alias Tato. Ini merupakan hasil daripada upaya penyidikan yang sudah dilakukan,” kata Hendra di Bandung, Selasa.
Menurut Hendra, dari hasil gelar perkara yang dilakukan kembali oleh penyidik siber, disimpulkan bahwa keduanya secara sadar melakukan perekaman terhadap aktivitas asusila tersebut.
“F alias Tato ini pemeran pria. Jadi mereka berdua sadar dan merekam,” katanya.
Terkait kemungkinan adanya video lain, Hendra menyebut hal itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
“ini didalami dari keterangan tersangka dan saksi ada informasi seperti itu,” ujarnya.
Ia menegaskan penahanan terhadap kedua tersangka akan dilakukan setelah pemeriksaan tambahan dari saksi ahli selesai dilakukan.
“Dalam waktu dekat jika sudah selesai dari asistensi,” katanya.
Sebelumnya, Direktorat Siber Polda Jabar telah menyelidiki beredarnya tiga video asusila yang diduga diperankan oleh seorang perempuan mirip Lisa Mariana.
Baca juga: Hukum kemarin, gugatan Sandra Dewi hingga Lisa Mariana diperiksa
Baca juga: Polri ungkap alasan Lisa Mariana tak ditahan meski jadi tersangka
Baca juga: Selebgram Lisa Mariana dicecar 44 pertanyaan selama 5 jam
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































