- Kamis, 12 Juni 2025 16:14 WIB
ANTARA - Polda Aceh memusnahkan barang bukti sebanyak 773 kilogram narkotika hasil pengungkapan kasus pada periode Januari hingga Juni 2025. Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko, Kamis (12/6) menyebut, barang bukti sabu dan kokain berasal dari Afganistan dan Amerika Selatan yang diseludupkan melalui perairan Aceh. Ia juga akan menyelidiki apakah Aceh menjadi tempat peredaran kokain atau sebagai tempat transit. (Aprizal Rachmad/Agha Yuninda Maulana/Rijalul Vikry)
Komentar
Berita Terkait
Video Terkait
Polresta Jayapura musnahkan minuman keras ilegal
- 25 Maret 2025
BNN Aceh musnahkan sabu dan ekstasi jaringan Thailand
- 20 Maret 2025
Polda Kaltara musnahkan 74 kilogram sabu jaringan internasional
- 5 Desember 2024
Polda Aceh musnahkan 1,2 ton ganja dan 226 kg sabu
- 6 Agustus 2024
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.