Polda Aceh musnahkan 773 kg narkotika termasuk kokain

23 hours ago 5
  • Kamis, 12 Juni 2025 16:14 WIB

ANTARA - Polda Aceh memusnahkan barang bukti sebanyak 773 kilogram narkotika hasil pengungkapan kasus pada periode Januari hingga Juni 2025. Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko, Kamis (12/6) menyebut, barang bukti sabu dan kokain berasal dari Afganistan dan Amerika Selatan yang diseludupkan melalui perairan Aceh. Ia juga akan menyelidiki apakah Aceh menjadi tempat peredaran kokain atau sebagai tempat transit. (Aprizal Rachmad/Agha Yuninda Maulana/Rijalul Vikry)

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |