Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat Cucun Ahmad Syamsurijal mendorong pemerintah menghadirkan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan Haji 2025, khususnya untuk mencegah praktik haji nonprosedural.
"Pemerintah Arab Saudi kini tak memberikan toleransi. Kalau ketahuan, bisa kena denda dan yang bersangkutan bisa diblokir hingga 10 tahun tidak bisa berhaji,” kata Cucun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Hal tersebut disampaikan usai memimpin rapat koordinasi persiapan Tim Media Pengawas Pelaksanaan Ibadah Haji.
Cucun pun mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran haji yang bersifat nonprosedural. Tindakan itu, kata dia melanjutkan, sangat berisiko dan merugikan jamaah secara jangka panjang.
Baca juga: Polisi Bandara Soetta kembali menggagalkan 36 calon haji nonprosedural
Terkait evaluasi penyelenggaraan haji sebelumnya, Cucun menilai koordinasi antara pemerintah, DPR, dan mitra terkait sudah semakin baik, termasuk dalam penyesuaian terhadap regulasi baru yang ditetapkan Kementerian Haji Arab Saudi.
“Semua peraturan yang dikeluarkan pemerintah Saudi langsung kita sinkronkan dengan hasil panja BPIH di Komisi VIII DPR RI. Jadi, tidak bisa kalau kita tidak menyesuaikan kebijakan mereka,” kata dia.
Lalu terkait pembiayaan, Cucun menyebutkan adanya upaya efisiensi dalam komponen biaya haji. Ia kemudian menekankan pentingnya keseimbangan antara dana yang dibayarkan jamaah dan penggunaan dana nilai manfaat dari BPKH, serta perlunya efisiensi yang terus ditingkatkan.
“Soal biaya, meski ada perbedaan pendapat, kita sudah transparan. Komponennya sudah jelas dan kita terus berupaya mencari celah efisiensi tanpa mengurangi layanan,” ujar dia.
Lebih lanjut, Cucun juga menyoroti mengenai kebijakan toleransi usia lansia. Ia menyambut baik kelonggaran dari Pemerintah Saudi yang tetap memperbolehkan jamaah berusia lanjut melaksanakan haji pada tahun ini, selama dalam kondisi kesehatan yang baik.
“Lansia tetap bisa berangkat, tapi harus memenuhi syarat istitha’ah kesehatan. Kalau tidak, bisa jadi beban tambahan asuransi dan risiko lainnya. Ini penting agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” kata dia.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara pemerintah dan lembaga keuangan dalam penyediaan fasilitas bagi lansia dan penyandang disabilitas, seperti penyediaan kursi roda dan pelatihan petugas kloter khusus.
Baca juga: KJRI Jeddah temukan 30 WNI yang akan berhaji tanpa visa haji
Baca juga: Polisi gagalkan keberangkatan 71 orang calon haji nonprosedural
Baca juga: Haji ilegal dan bahaya jalan pintas ibadah
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025